Uji Publik Ranperda Trantibumlinmas Kaltim, Langkah Menuju Ketertiban Sosial
Editorialkaltim.com – Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Pelindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) menggelar Uji Publik di Ballroom Hotel Blue Sky, Balikpapan pada 5 November 2023. Ketua Pansus, Harun Al Rasyid, menekankan bahwa kegiatan ini merupakan tahap penting dalam penyusunan produk hukum daerah.
Harun Al Rasyid dalam sambutannya mengungkapkan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk menghimpun masukan dalam penyusunan Ranperda agar lebih komprehensif. “Kami ingin regulasi yang disusun mampu memberikan kepastian hukum terkait hak-hak masyarakat,” ujarnya.
Harun menjelaskan bahwa dengan ditetapkannya Kaltim sebagai Ibu Kota Negara (IKN), penting untuk segera mempersiapkan aspek-aspek sosial, ekonomi, dan hukum. “Perda Trantibum Linmas diharapkan dapat mendeteksi dini terjadinya kerawanan sosial, khususnya dengan peningkatan mobilisasi dan urbanisasi masyarakat,” tutur Harun.
Ranperda Trantibum Linmas ini, menurut Harun, merupakan usulan perda pertama yang mengatur kewenangan Satpol PP Provinsi Kalimantan Timur. “Ini meliputi ketentraman, ketertiban, dan pelindungan masyarakat, yang merupakan urusan wajib pemerintah provinsi dan kabupaten/kota,” tambahnya.
Harun juga menekankan pentingnya ketentraman dan ketertiban dalam menciptakan masyarakat yang aman dan nyaman. “Peraturan yang baik harus menciptakan kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat,” pungkasnya. Uji publik ini juga menampilkan materi dari berbagai narasumber terkait urgensi Trantibumlinmas sebagai pelayanan dasar di pemerintahan daerah.(lin/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.