Tujuh Fraksi DPRD Kutim Resmi Terbentuk

Sekretaris DPRD Kutim, Juliansyah Saat membacakan struktur Fraksi DPRD Kutim. (ist)

Editorialkaltim.com – DPRD Kutai Timur (Kutim) telah menetapkan nama fraksi dan Pimpinan Fraksi melalui rapat paripurna di Gedung DPRD pada Senin (2/9/2024). Sebanyak tujuh fraksi yang terbentuk kini resmi ditetapkan, dalam sesi yang dipimpin Wakil Ketua Sementara DPRD Kutim, Sayyid Anjas, dengan kehadiran 29 anggota DPRD.

Tujuh fraksi yang telah ditetapkan meliputi lima fraksi utuh dan dua fraksi gabungan: Fraksi Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Golongan Karya (Golkar), Fraksi Nasional Demokrat (NasDem), Fraksi Demokrat, Fraksi Persatuan Pembangunan, Fraksi Gelora Amanat Perjuangan, dan Fraksi Persatuan Indonesia Raya.

Dalam pengumuman yang dibacakan Sekretaris DPRD Kutai Timur, Juliansyah, terungkap kepemimpinan setiap fraksi: Akbar Tanjung memimpin Fraksi Keadilan Sejahtera, Sayyid Anjas memimpin Fraksi Golongan Karya, Kajan Lahang memimpin Fraksi NasDem, Pandi Widiarto memimpin Fraksi Demokrat, Hepnie Armansyah memimpin Fraksi Persatuan Pembangunan, Faizal Rachman memimpin Fraksi Gelora Amanat Perjuangan, dan Novel Tyty Paembonan memimpin Fraksi Persatuan Indonesia Raya.

Sayyid Anjas, dalam sambutannya, menjelaskan pembentukan fraksi-fraksi adalah sesuai dengan amanat undang-undang dan merupakan perpanjangan tangan dari partai politik di DPRD. “Pembentukan Fraksi DPRD ini diperlukan dalam pelaksanaan fungsi, tugas serta kewajiban dari DPRD kedepannya,” katanya. Ia juga menambahkan setiap fraksi beranggotakan minimal empat anggota, dan partai politik yang anggota DPRD-nya tidak mencukupi jumlah tersebut bisa bergabung ke fraksi lain atau membentuk fraksi gabungan.

Kesimpulannya, Sayyid Anjas berharap fraksi yang dibentuk dapat bekerja secara efektif dalam menjalankan tugasnya. “Dengan terbentuknya fraksi-fraksi DPRD Kutai Timur, kami berharap agar semua fraksi dapat menjalankan tugas dan wewenangnya dengan baik khususnya dalam menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi anggota fraksi dan meningkatkan kualitas dan kemampuan efektivitas kinerja anggota fraksi,” pungkasnya.

Selain pengumuman dan pengesahan fraksi dan pimpinan fraksi, dalam rapat paripurna ini juga ditetapkan pengusulan perubahan terhadap tata tertib (tatib) DPRD Kutai Timur. (Lah/shn/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Exit mobile version