Rapat Paripurna DPRD Kutai Timur Bahas Perubahan APBD 2024

Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kutai Timur. (ndk)

Editorialkaltim.com – Rapat Paripurna ke-3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur membahas Nota Penjelasan Bupati tentang Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Rapat ini diadakan di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Sangatta Utara, pada Jumat (13/9/2024). Kegiatan dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim sementara, Jimmi, dengan pendampingan dari Asisten III Bupati Kutim, Sudirman Latif, mewakili Bupati Ardiansyah Sulaiman. Hadir juga 21 anggota dewan, unsur Forkopimda, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Jimmi menekankan perubahan RAPBD sebagai penyusuaian program kegiatan dan keuangan daerah untuk penyelenggaraan pelayanan umum dan pembangunan. “Perubahan APBD adalah bagian dari agenda rutin daerah, dilaksanakan secara optimal, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Jimmi.

Menurutnya, perubahan RAPBD fungsional bertujuan untuk menyempurnakan dan memperbaiki APBD tahun berjalan serta mencakup berbagai aspek pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. “Ini berdasarkan pencapaian target pendapatan dan realisasi belanja yang telah dilaksanakan,” lanjutnya. (shn)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Exit mobile version