Nasional

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Menpan-RB Siapkan 419.146 Kuota Guru

Menpan-RB, Abdullah Azwar Anas (Foto: Dok Kemenpan RB)

Editorialkaltim.com – Pemerintah, melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), menekankan peningkatan kualitas tenaga pendidik dan kesehatan sebagai prioritas utama. Untuk mencapai hal ini, akan ada kebijakan formasi khusus yang diterapkan dalam rekrutmen tenaga pendidikan dan kesehatan pada tahun 2024, baik melalui jalur CPNS maupun PPPK, guna memastikan kualitas rekrutmen yang tinggi.

Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam pembukaan Rapat Koordinasi Pengadaan ASN Guru pada Instansi Daerah Tahun 2024 yang dilaksanakan secara virtual pada Senin (26/2/2024).

Dari total kebutuhan ASN yang mencapai 2.302.543 formasi, sebanyak 22 persen atau 419.146 formasi akan dialokasikan khusus untuk tenaga pendidikan di instansi daerah.

Baca  Menteri ESDM Usul Subsidi Solar 2025 Naik Hingga Rp3.000 per liter

“Untuk memenuhi kebutuhan ASN di pemerintah daerah, telah disiapkan 419.146 formasi atau 22,45 persen dari total kebutuhan ASN nasional, yang ditujukan untuk pemenuhan ASN guru,” jelas Menteri Anas.

Pengadaan ASN tahun 2024 tidak hanya berfokus pada sektor pendidikan, namun juga meliputi kebutuhan untuk dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Untuk kebutuhan instansi pusat, akan dibuka 207.247 CPNS dan 221.936 posisi PPPK untuk berbagai profesi tersebut.

Baca  Anas Tegas! Janji Politik Pengangkatan ASN di Pilkada 2024 Dilarang

Sedangkan kebutuhan instansi daerah mencakup 483.575 CPNS dan 1.383.758 PPPK untuk posisi guru, tenaga kesehatan, dan teknis.

Hingga saat ini, telah ada usulan dari 478 instansi daerah untuk formasi guru, dengan 169 instansi daerah mengusulkan 22.142 formasi guru CPNS dan 467 instansi daerah mengusulkan 155.151 formasi PPPK. Menteri Anas menekankan pentingnya optimalisasi usulan formasi oleh daerah sesuai dengan kebijakan khusus pemerintah.

“Kami mengimbau daerah agar mengoptimalkan usulan formasi yang sudah disediakan oleh pemerintah,” imbau Menteri Anas.

Komitmen Kementerian PANRB dalam pemenuhan kebutuhan guru di Indonesia telah terlihat sejak tahun 2021, dengan menetapkan lebih dari 50 persen formasi nasional untuk guru.

Baca  Setkab PPU Tetapkan Kebijakan Terkait Masa Pengabdian bagi CPNS Baru

Upaya ini merupakan bagian dari strategi untuk memenuhi target satu juta guru yang diusulkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, berhasil meningkatkan tingkat keterisian formasi guru menjadi di atas 78 persen, naik signifikan dari sebelumnya yang hanya sekitar 58 persen. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button