Kukar

Tim Perancang Regulasi IKN Kunjungi Kukar  untuk Riset Lingkungan dan Kearifan Lokal

Tim Perencanaan Regulasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara saat mengunjungi Pemkab Kukar, Jumat (27/10/2023). (istimewa).

Editorialkaltim.com – Tim Perencanaan Regulasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yang dipimpin Ida Bagus Wyasa Putra, bersama Desak Putu dari Universitas Udayana (UNUD), melakukan kunjungan ke Kutai Kartanegara (Kukar), Jumat (27/10/2023). 

Kunjungan tim riset ini bertujuan untuk mengumpulkan informasi yang akan menjadi dasar dalam perancangan regulasi IKN. Tim tersebut disambut oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setkab Kukar, Wiyono, beserta Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Ismed, di Ruang Eksekutif Kantor Bupati, Tenggarong.

Baca  Inisiatif Besar Pemkab Kukar untuk Modernisasi Sektor Pertanian, Edi Rendi Kucurkan Rp 700 Miliar

Dalam sambutannya, Wiyono mengucapkan selamat datang kepada tim riset dan berharap mereka dapat merasakan keramahan Kukar. Dia juga menjelaskan secara singkat profil Kukar, yang mencakup wilayah luas sekitar 250 hektar, melibatkan empat kecamatan, dan merupakan wilayah lumbung pangan terbesar di Kalimantan Timur. 

“Meskipun pendapatannya masih sangat bergantung pada sumber daya alam seperti minyak, batu bara, gas, dan kelapa sawit, Kukar berharap dapat merasakan dampak positif dari pembangunan IKN, terutama dalam percepatan akses infrastruktur,” ujarnya. 

Baca  Rahmad Mas'ud Bantah Soal Cak Imin Sebut Balikpapan Sulit Listrik dan Air Bersih

Ketua Rombongan Tim Riset IKN, Ida Bagus Wyasa Putra menyambut baik sambutan Pemkab Kukar. Dia mengatakan, informasi awal yang mereka dapatkan akan menjadi dasar dalam melakukan riset di Kukar, sehingga masyarakat Kalimantan Timur, khususnya Kutai Kartanegara, dapat merasakan manfaat dari IKN. 

“Riset ini sudah dimulai sejak awal Oktober 2023 dan mencapai 50 persen progresnya secara normatif, sementara riset empiris akan selesai di akhir November 2023,” ungkapnya.

Baca  Jambore Bunda PAUD Kukar, Upaya Peningkatan Kualitas Layanan Pendidikan Anak Usia Dini

Sebelum berakhir, Wiyono meminta tim riset untuk memberikan daftar apa saja yang dibutuhkan dalam riset perancangan regulasi IKN, agar dapat memudahkan persiapan bahan oleh Organisasi Perangkat Daerah terkait. Pertemuan diakhiri dengan pertukaran cendera mata dan sesi foto bersama. (nfa/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button