Nasional

Temukan Kecurangan Program JKN, BPJS Kesehatan Sebut Nilainya Capai Rp866 Miliar

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti (Foto: Humas BPJS Kesehatan)

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menemukan potensi kecurangan di dalam fasilitas pelayanan kesehatan yang terafiliasi dengan Program Asuransi Kesehatan Nasional (JKN), dengan nilai mencapai Rp866 miliar tahun ini.

Hal ttersebut di ungkapkan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti pada acara Penganugerahan Penghargaan Anti Kecurangan dan Pengendalian Gratifikasi Program JKN di Jakarta, Kamis (7/12/2023).

Ghufron Mukti mengungkapkan bahwa kecurangan tersebut melibatkan berbagai skema, termasuk penggunaan berlebihan untuk tujuan yang tidak diperlukan dan penagihan phantom, di mana klaim palsu dibuat tanpa tindakan yang sesuai atau melibatkan pasien fiktif.

Baca  Yusril: Penyelesaian Perselisihan Pemilu Harus di MK, Bukan Hak Angket DPR

“Kalau totalnya kan Rp866 miliar ya tahun ini saja, jadi cukup besar,” ujar Ghufron.

Sebagai respons, Ghufron mengumumkan bahwa BPJS Kesehatan sedang memperkuat ekosistem anti-kecurangan dengan mendirikan 1.947 Tim Anti Kecurangan di seluruh Indonesia.

Ditekankan komitmennya untuk melawan kecurangan, Ghufron menyatakan bahwa BPJS Kesehatan sedang menerapkan kebijakan pencegahan dan deteksi kecurangan, mengembangkan alat investigasi, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, dan memperkuat sistem informasi.

“Kami juga membangun sistem, jadi tidak semata mata mencari korban. Kami bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Kesehatan,” tutur Ghufron.

Baca  Program JKN Sangat Penting, Kepala PTUN Samarinda Ingin Seluruh Pegawai Pahami Mekanismenya

Dengan berkolaborasi bersama mitra domestik dan internasional, BPJS Kesehatan bertujuan untuk membangun ekosistem anti-kecurangan yang kokoh. Menteri Kesehatan Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, menyatakan komitmen kementeriannya untuk menyediakan layanan kesehatan kepada seluruh penduduk dengan bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam pengelolaan keuangan.

Sejalan dengan tujuan pemerintah, Kementerian Kesehatan bertujuan untuk pengeluaran yang efektif guna meningkatkan kesehatan masyarakat. Budi menyoroti bahwa BPJS Kesehatan, melalui program JKN, merupakan salah satu pengeluaran kesehatan terbesar, mencapai Rp113,47 triliun pada tahun 2022 dan diproyeksikan meningkat menjadi lebih dari Rp150 triliun.

Baca  Pembangunan IKN Tembus Rp75,4 Triliun dari APBN, DPR: Pendanaan Harus Berimbang

”Sudah sudah ada kerangkanya, digitalisasi sudah terbangun, kini tinggal bagaimana kita bisa mengintegrasikan informasi dan data yang ada. Saya sudah sempat mengunjungi dan melihat langsung Command Center BPJS Kesehatan beberapa waktu yang lalu,” ungkap Budi. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button