
Editorialkaltim.com – DPRD Kota Samarinda meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengevaluasi rukun tetangga (RT) yang memiliki jumlah kepala keluarga melebihi ketentuan. Pasalnya, hingga kini masih ditemukan RT dengan jumlah warga yang terlalu padat sehingga berpotensi mengganggu pelayanan.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan, menyebutkan bahwa idealnya satu RT diisi sekitar 250 kepala keluarga (KK). Namun, kondisi di lapangan menunjukkan masih ada RT yang dihuni 400 hingga 600 KK.
“Seharusnya satu RT itu maksimal 250 KK. Tapi faktanya, masih ada yang mencapai 400 bahkan sampai 600 KK,” ujar Viktor, Rabu (24/12/2025).
Ia menilai kepadatan tersebut berpengaruh terhadap efektivitas pelayanan administrasi dan kinerja pengurus RT. Beban kerja yang terlalu besar dinilai dapat menghambat pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, DPRD mendorong Pemkot Samarinda melakukan penataan melalui evaluasi menyeluruh, termasuk opsi pemekaran maupun penggabungan RT sesuai kondisi wilayah.
“Kami minta pemerintah kota mengevaluasi RT-RT yang jumlah warganya sudah overload,” tegasnya.
Viktor mengapresiasi langkah Pemkot Samarinda yang telah melakukan penataan RT di sejumlah wilayah. Salah satu contoh yang dinilainya berhasil adalah di Kelurahan Sempaja Timur.
“Di Sempaja Timur sudah dilakukan pemekaran dan penggabungan RT. Sekarang jumlah KK per RT sudah lebih sesuai dengan ketentuan,” jelasnya.
Menurut Viktor, kebijakan tersebut terbukti efektif menekan kepadatan dan meningkatkan kualitas pelayanan di tingkat RT. DPRD pun berharap langkah serupa dapat diterapkan di wilayah lain yang menghadapi persoalan kepadatan penduduk. (sal/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



