KaltimPaser

BKPSDM Paser Tegas, Penanaman Pohon Jadi Syarat Wajib untuk Penyerahan SK CPNS dan P3K

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Paser, Suwito (Foto: Diskominfo Tasper)

Editorialkaltim.com – Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Paser, Suwito, menegaskan tentang perubahan signifikan dalam prosedur pelantikan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) formasi 2024. Rencana pelantikan yang semula dijadwalkan pada 14 April 2024 di Lou Bapekat Pendopo terpaksa dibatalkan dan dipindah ke halaman kantor Bupati Paser.

Perubahan lokasi ini dipicu oleh kapasitas Pendopo yang hanya bisa menampung 2.000 orang, sementara jumlah peserta pelantikan lebih dari 3.000 orang.

Baca  Wapres Tinjau Stadion Segiri Samarinda, Dorong Pembinaan Atlet Berkelanjutan

“Mengadakan pelantikan di Pendopo berarti harus dilakukan dua kali gelombang, dan ini tidak dikehendaki oleh Pak Bupati,” ungkap Suwito dalam rapat persiapan yang digelar Kamis (10/04/2025) di ruang rapat Sadurengas, kantor Bupati.

Tidak hanya itu, Suwito juga menambahkan, pelantikan akan lebih khidmat jika dilaksanakan di halaman kantor Bupati yang mampu menampung hingga 5.000 orang.

Hal ini diharapkan dapat menghindari kelelahan dan potensi kesehatan masyarakat yang buruk, yang mungkin terjadi jika pelantikan dilakukan dengan defile dari kantor Bupati ke Pendopo.

Baca  Deklarasi Damai Pemilu 2024 di Samarinda: DPRD Kaltim dan Forkopimda Bersinergi

Yang lebih mengejutkan, Suwito mengumumkan syarat baru yang cukup unik bagi para calon P3K dan CPNS: penanaman pohon.

“Ini adalah ketentuan tambahan yang kita anggap penting. Penanaman pohon oleh calon pegawai ini bukan hanya simbolis, tapi sebagai bagian dari tanggung jawab mereka terhadap lingkungan,” terangnya.

Lebih lanjut, Suwito memperingatkan bahwa penyerahan Surat Keputusan (SK) mungkin ditahan jika peserta tidak memenuhi syarat penanaman pohon ini.

“Kita akan lihat pada saat penyerahan SK. Jika mereka tidak menanam, SK mereka bisa kita tahan. Ini akan menjadi uji coba komitmen mereka terhadap kebijakan baru ini,” tegasnya.

Baca  Sejahterakan Relawan Kebencanaan, Fuad Fakhruddin Desak Pemerintah Hadir

Kebijakan ini diharapkan tidak hanya memperkuat kedisiplinan dan tanggung jawab sosial para calon pegawai, tetapi juga menumbuhkan kesadaran akan pentingnya keberlanjutan lingkungan di kalangan aparatur sipil negara.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button