
Editorialkaltim.com — DPRD Kalimantan Timur menanggapi aksi unjuk rasa yang digelar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kaltim soal tagihan piutang kepada PT Kaltim Prima Coal (KPC). Legislator Kaltim, Salehuddin, menegaskan pentingnya aspek legal dalam proses penagihan piutang sebesar Rp280 miliar tersebut.
Aksi PMII berlangsung di depan Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda, Kamis (10/7/2025). Mahasiswa mendesak Pemprov Kaltim segera menagih kewajiban KPC yang belum dibayarkan.
“Saya sepakat dengan teman-teman PMII, tapi pemerintah tidak bisa serta-merta merealisasikan keinginan mereka,” kata Salehuddin saat dikonfirmasi, Jumat (18/7/2025).
Menurutnya, penagihan piutang tersebut menyangkut persoalan hukum dan regulasi. Ia menekankan bahwa pencabutan atau penerbitan peraturan gubernur (Pergub) terkait tidak bisa dilakukan secara sembarangan tanpa kajian hukum yang matang.
“Penagihan tunggakan hutang KPC tidak serta merta dapat dicabut pergubnya. Harus dipelajari secara komprehensif kronologis permasalahannya,” jelasnya.
Ia juga mendorong agar seluruh stakeholder, termasuk aparat penegak hukum seperti kejaksaan, dilibatkan dalam kajian tersebut untuk menghindari masalah hukum di kemudian hari.
“Pasti ada opini-opini bukan hanya dari bagian hukum, tapi juga melibatkan stakeholder termasuk APH,” lanjutnya.
Meski demikian, Salehuddin menyatakan dukungannya terhadap langkah mahasiswa yang terus menyuarakan penyelesaian piutang KPC. Ia menyebut langkah tersebut sah secara politik.
“Good will saja tidak cukup, kalau tidak ditopang oleh regulasi yang jelas, tidak bisa juga. Ini persoalan panjang,” tegasnya.
Soal nominal piutang, Salehuddin menyebut hal tersebut menjadi domain Komisi II DPRD Kaltim yang membidangi ekonomi dan keuangan. Ia sendiri lebih menyoroti aspek legal dari penagihan itu.
“Kalau nominalnya itu nanti ranahnya Komisi II, tapi dari sisi kami fokusnya memastikan legalitasnya jelas,” pungkasnya.(adr/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.