
Editorialkaltim.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Rusdi Doviyanto, mengungkapkan pihaknya tengah merancang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Pasar Tradisional untuk memastikan pengelolaan pasar yang lebih baik dan teratur. Menurut Rusdi, masalah yang selama ini dihadapi oleh pasar tradisional adalah kurangnya fasilitas seperti tempat parkir yang memadai, serta masalah polusi udara dan sampah. Dengan adanya perda ini, diharapkan pengelolaan pasar dapat lebih optimal.
“Masalah pasar tradisional ingin kami garap supaya pasar tradisional bisa terkelola dengan baik. Selama ini, tidak ada tempat parkir yang baik, polusi udara, dan sampah yang mengganggu. Kami akan kelola dengan baik agar lebih teratur dan ramah lingkungan,” ungkap Rusdi, Rabu (05/03/2025).
Lebih lanjut, Rusdi menjelaskan Raperda tersebut, merupakan bagian dari program Komisi II DPRD Samarinda, diharapkan dapat memberikan perbaikan pada fasilitas pasar tradisional dan mendukung kelancaran aktivitas perdagangan di dalamnya. Selain itu, perda tersebut juga akan memberikan dampak positif terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kota Samarinda.
“Pengelolaan yang lebih baik pada pasar tradisional ini akan berdampak positif pada PAD, dan juga membantu para pedagang yang selama ini masih tersebar di luar pasar untuk lebih berkembang. Dengan adanya pengelolaan yang baik, mereka bisa meningkatkan usaha mereka, yang akhirnya akan berkontribusi pada peningkatan PAD,” pungkasnya. (Adr/Adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.