Nasional

Jika Revisi PP 96/2021 Beres, Bahlil: Indonesia Bisa Kuasai 61 Persen Saham Freeport

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia (Foto: Dok Pribadi)

Editorialkaltim.com – Pemerintah Indonesia berencana meningkatkan kepemilikan saham di PT Freeport Indonesia menjadi 61 persen untuk menguasai lebih banyak sumber daya mineral negara.

Hal ini diungkapkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, dalam konferensi pers yang berlangsung di Jakarta, hari Senin (18/3/2024).

Bahlil menjelaskan, kenaikan porsi saham pemerintah di Freeport dapat tercapai melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Revisi tersebut bertujuan untuk menciptakan iklim investasi yang lebih stabil dan berkelanjutan di Indonesia.

Baca  Profil Bahlil Lahadalia Menteri ESDM Baru Pengganti Arifin Tasrif

“Kami telah melakukan rapat terbatas dan berkomitmen untuk mempercepat pengambilan keputusan. PP Nomor 96 sedang kita revisi untuk menyesuaikan dan mempercepat proses-proses yang dianggap penting dalam menciptakan kepastian investasi,” ungkap Bahlil.

Pemerintah, menurut Bahlil, melakukan penyesuaian dalam PP tersebut, khususnya terkait syarat perpanjangan kontrak operasi tambang, yang bertujuan untuk memaksimalkan manfaat yang diperoleh negara dari kegiatan pertambangan.

Baca  Fraksi Nasdem: Ormas Keagamaan Kelola Tambang, Apa Urgensinya?

“Kita mengubah syarat perpanjangan kontrak yang semula minimal 5 tahun menjadi lebih fleksibel. Hal ini terkait dengan integrasi smelter dan proyeksi penurunan produksi Freeport pada tahun 2035, sementara kita memerlukan waktu minimal 10 tahun untuk eksplorasi tambang bawah tanah,” jelasnya.

Dalam peraturan yang direvisi, Bahlil menekankan bahwa kebijakan tersebut tidak hanya akan diterapkan pada Freeport tetapi juga pada perusahaan-perusahaan lain dalam sektor pertambangan

Baca  Bahlil Klaim Jepang dan Korea Selatan Segera Investasi di IKN, Nilai Capai Triliunan

“Tujuan memberlakukan prinsip perlakuan yang sama bagi semua investor untuk menciptakan ekosistem investasi yang adil dan berkelanjutan di Indonesia,” tandas Bahlil. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button