gratispoll
KaltimSamarinda

Syahariah Mas’ud Soroti Dampak Ekologis Prodi Kedokteran Hewan

Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Syahariah Mas’ud (Foto: Humas DPRD)

Editorialkaltim.com – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Syahariah Mas’ud, menilai keberadaan tenaga dokter hewan yang memadai akan berdampak besar pada pelestarian satwa endemik Kalimantan.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Universitas Mulawarman (Unmul) di Gedung DPRD Kaltim, Senin (4/8/2025).

Syahariah menuturkan, banyak upaya konservasi di Kalimantan terkendala minimnya sumber daya manusia yang memiliki kompetensi veteriner. Dengan adanya Program Studi Kedokteran Hewan di Unmul, ia optimistis masalah ini bisa teratasi dalam beberapa tahun ke depan.

Baca  Salehuddin Soroti Perhatian untuk Marbut dan Penjaga Ibadah di Kaltim

“Kita punya banyak satwa langka yang perlu perlindungan medis, dari orangutan sampai pesut Mahakam. Untuk menjaganya, kita butuh tenaga ahli yang paham ekosistem lokal,” ungkap Syahariah.

Ia menjelaskan, dokter hewan bukan hanya bekerja untuk ternak atau hewan peliharaan, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam mitigasi penyakit satwa liar yang bisa berdampak ke manusia.

Baca  DPRD Kaltim Dorong Pembentukan Tim Investigasi Bengkel Gratis

Menurutnya, keberadaan prodi ini akan memperkuat jaringan kerja sama antara kampus, pemerintah, dan lembaga konservasi, baik di dalam maupun luar negeri. Hal tersebut dinilai penting untuk menjawab tantangan kesehatan hewan yang semakin kompleks.

“Kalau kita mau menjaga biodiversitas, pendidikan veteriner harus menjadi salah satu prioritas. Ini investasi lingkungan yang hasilnya jangka panjang,” tambahnya.(ndi/adv)

Baca  DPRD Kaltim Dorong Pemprov Buka Kanal Informasi Gratispol di Sosmed

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button