Surati KPU, ICW Minta Transparansi Pengadaan Sirekap
Editorialkaltim.com – Egi Primayogha dari Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk transparan mengenai Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), termasuk dokumen pengadaan, anggaran, dan daftar kerusakan. ICW telah mendatangi dan menyurati KPU untuk meminta data terkait.
“Itu kami lakukan agar kami bisa memeriksa bagaimana prosesnya, apakah sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih?” ucap Egi di Jakarta, Kamis (22/2/2024)
ICW juga menyoroti masalah selama periode kampanye, dimana pelaporan dana kampanye oleh partai politik dan pasangan calon Presiden-Wakil Presiden tidak dapat diakses secara optimal oleh publik. Ini disebabkan oleh kurangnya detail informasi yang disediakan dan seringkali SIKADEKA, sistem lain yang disediakan oleh KPU, tidak dapat diakses.
Selain itu, ICW meminta KPU RI untuk secara terbuka membagikan data terkait ketidaknetralan dan kecurangan yang dilakukan oleh petugas KPPS.
“Respon KPU RI terhadap masalah ini sangat ditunggu, karena berkaitan langsung dengan kredibilitas dan legitimasi kepercayaan publik pada proses Pemilu,” jelasnya.
Masalah lain yang diangkat ICW adalah terjadinya teror dan intimidasi terhadap petugas KPPS pasca hari pencoblosan, khususnya insiden yang menimpa petugas di Pamekasan, Madura.
Langkah ICW memohon keterbukaan informasi publik ini merupakan bentuk partisipasi aktif masyarakat sipil dalam mengakses informasi dari badan publik, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Berdasarkan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2019, KPU sebagai badan publik dituntut untuk memberikan respon dalam waktu tiga hari kerja. (ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.