Nasional

Subsidi Listrik PLN Membengkak di 2025, Tembus Rp83 Triliun

Ilustrasi Petugas PLN (Foto: Dok PLN)

Editorialkaltim.com – PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN mengestimasi bahwa kebutuhan subsidi listrik untuk tahun 2025 akan meningkat secara signifikan. Estimasi tersebut mencapai Rp83,08 triliun, naik 9,56% dibandingkan dengan anggaran tahun ini yang sebesar Rp75,83 triliun.

Darmawan Prasodjo, Direktur Utama PLN, menyatakan kenaikan ini berdasarkan prediksi harga minyak dan nilai tukar yang telah ditetapkan dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.

Baca  Temuan Mengejutkan Pansus Haji! Ketidakcocokan Data Mahram Terungkap, PKS Minta Audit Mendesak

Asumsi dalam RAPBN itu mematok harga minyak mentah Indonesia (ICP) di US$80 per barel, nilai tukar sebesar Rp15.100 per dolar AS, dan tingkat inflasi yang diperkirakan berada di angka 2,5%.

“Jumlah subsidi listrik yang direncanakan untuk tahun 2025 per golongan tarif adalah Rp83,08 triliun,” terang Darmawan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR RI yang berlangsung pada Kamis (30/5/2024).

Baca  Kendaraan Ramah Lingkungan Bakal Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-79 di IKN Nusantara

Darmawan menambahkan, dari total subsidi yang direncanakan, mayoritas yaitu 64,95% atau Rp53,96 triliun akan ditujukan untuk sektor rumah tangga dengan jumlah pelanggan mencapai 35,22 juta. Untuk sektor sosial, disiapkan dana sebesar Rp12,2 triliun untuk 2,13 juta pelanggan.

Sektor bisnis akan mendapatkan dukungan sebesar Rp9,4 triliun yang ditujukan untuk 4,29 juta pelanggan.

Baca  Sarat Muatan Politis, JK Kritik Bansos Jalan Terus Jelang Pemilu 2024

Sementara itu, sektor industri akan menerima Rp5,9 triliun untuk 0,24 juta pelanggan, dan sektor pemerintahan serta lainnya akan mendapatkan Rp1,6 triliun untuk 0,20 juta pelanggan. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button