Standar Dinas Pemadam Kebakaran
Editorialkaltim.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), dr. Novel Tyty Paembonan, menegaskan pentingnya penggunaan alat kebakaran yang memenuhi standar keamanan bagi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar).
Pernyataan tersebut disampaikan dalam interupsi pada Rapat Paripurna ke-18 DPRD Kutim yang membahas Persetujuan Bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kutim mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan, Senin (11/11/2024).
“Beberapa peristiwa yang pernah saya lihat, saya sedih melihat Damkar tidak punya APD standar. Kalau dalam suhu yang sangat tinggi, kasihan teman-teman petugas kita,” ujar Novel.
Ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi petugas Damkar yang banyak di antaranya belum dilengkapi dengan Alat Perlindungan Diri (APD) sesuai standar. Menurutnya, kondisi ini meningkatkan risiko keselamatan petugas yang bekerja di lapangan, khususnya dalam situasi kebakaran dengan suhu tinggi.Menyikapi hal tersebut, dr. Novel meminta agar anggaran untuk Dinas Pemadam Kebakaran dapat ditingkatkan secara optimal.
Ia menekankan pentingnya alokasi dana yang tepat untuk memastikan sarana dan alat pelindung yang digunakan petugas memiliki standar keamanan yang memadai.”Maka itu, kami mohon kepada Pak Sekda (Rizali Hadi) untuk meningkatkan anggaran yang baik bagi kawan-kawan Damkar dalam rangka menciptakan tim yang solid dan terlatih,” jelasnya.
Selain itu, ia juga mengajak seluruh anggota DPRD Kutim untuk memberikan dukungan penuh terhadap anggaran yang disiapkan bagi Dinas Pemadam Kebakaran.
“Kepada kita semua teman-teman DPRD juga mendukung, jadi Damkar harus bisa lebih baik,” tutupnya.(dir/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.