Sri Mulyani Tegaskan Penyusunan APBN 2024 Sudah Selesai Sebelum Penetapan Calon Presiden
Editorialkaltim.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan proses penyusunan dan penetapan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 telah rampung sebelum penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Penegasan ini disampaikan dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang berlangsung di Gedung I Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta, pada hari Jumat (5/4/2024).
“Berdasarkan lini masa, penyusunan APBN 2024 dan tahapan pemilihan presiden serta wakil presiden 2024 yang dilakukan oleh KPU, penetapan UU APBN 2024 telah selesai sebelum tanggal penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden pada 13 November 2023,” ujar Sri Mulyani.
Menurut Menkeu, proses penyusunan APBN untuk tahun anggaran 2024 telah tuntas pada 21 September 2023 dan diresmikan menjadi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 pada 16 Oktober 2023. Sri Mulyani memaparkan secara detil tahapan penyusunan APBN di hadapan delapan hakim konstitusi, menegaskan prosesnya dimulai sejak tahun sebelumnya, pada 2023.
Dari Januari hingga Juli 2023, telah dilakukan perencanaan dan penganggaran Rancangan APBN 2024, termasuk penyiapan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal, rencana kerja pemerintah, serta perencanaan kegiatan dan pagu anggaran oleh kementerian dan lembaga.
“DPR, yang terdiri dari seluruh fraksi partai politik, membahas kerangka ekonomi makro dan rencana kerja pemerintah untuk tahun 2024 pada bulan Mei 2023. Presiden kemudian menyampaikan nota keuangan dan Rancangan Undang-Undang APBN 2024 kepada DPR pada sidang paripurna tanggal 16 Agustus 2023,” lanjut Sri Mulyani.
Sri Mulyani menyebut Rancangan Undang-Undang APBN 2024 berhasil dibahas dan disetujui dalam Rapat Paripurna DPR pada tanggal 21 September 2023, kemudian ditetapkan sebagai Undang-Undang pada tanggal 16 Oktober 2023. Peraturan presiden mengenai rincian APBN ditetapkan pada tanggal 28 November 2023.
Lebih lanjut, Sri Mulyani menambahkan tahap pemeriksaan dan pertanggungjawaban APBN 2024 dijadwalkan pada tahun 2025, di mana Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat yang kemudian akan dibahas dan disetujui DPR menjadi Undang-Undang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN. (ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.