
Editorialkaltim.com – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim menerima kunjungan kerja dari BK DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) di Ruang Rapat Gedung G, Kantor DPRD Kaltim, Jumat (20/6/2025). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka sharing dan diskusi terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta mekanisme kerja Badan Kehormatan di lingkungan DPRD.
Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan kunjungan kali ini difokuskan pada pemahaman mengenai tupoksi BK, terutama membangun persepsi yang tepat di tengah masyarakat. Menurutnya selama ini ada anggapan dari masyarakat bahwa BK seolah-olah seperti aparat penegak hukum yang bisa menangani kasus pidana.
“Jadi kedatangan mereka itu dalam rangka sharing terkait tupoksi-tupoksi BK di DPRD. Mereka juga bertanya tentang kode etik, tata beracara, tatib, dan SOP. Tapi yang terutama adalah tugas pokok dan fungsi. Kami tekankan, kewenangan BK hanya terbatas pada penegakan kode etik anggota dan menjaga marwah lembaga,” paparnya.
Selain itu, dalam pertemuan tersebut, juga dibahas mengenai pelaksanaan rapat di era pasca-COVID-19. Ia mengungkapkan, penggunaan media daring seperti Zoom masih diperbolehkan, namun tidak dapat sepenuhnya menggantikan rapat tatap muka.
“Tadi memang dipertanyakan soal itu oleh pihak DPRD Kutim. Karena masa COVID sudah selesai, penggunaan Zoom bisa saja, tapi sifatnya kondisional. Misalnya rapat paripurna, sebagian bisa melalui Zoom, tapi mayoritas tetap harus hadir secara langsung di ruang rapat,” ujarnya.
Ia berharap kunjungan tersebut dapat menjadi momentum untuk bertukar pengalaman dan menyamakan persepsi dalam menjalankan tugas sebagai BK DPRD. Terlebih, BK DPRD Kutim juga menyampaikan beberapa kendala yang dihadapi di internal mereka.
“Kami apresiasi keterbukaan dari teman-teman BK Kutim. Tadi mereka juga memaparkan beberapa kekurangan di lembaga BK mereka, dan kami berikan gambaran tentang sistem yang telah berjalan di sini. Harapannya, hal-hal baik yang sudah diterapkan di BK DPRD Kaltim bisa diadopsi untuk memperkuat peran BK DPRD Kutim,” pungkasnya. (adr/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.