gratispoll
KaltimKukar

Sengketa Lahan 5.000 Hektare, DPRD Kukar Turun Tangan Mediasi Petani dan PT MCM

Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) turun tangan memfasilitasi mediasi lewat rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan di Tenggarong (Foto: Editorialkaltim/Fitra)

Editorialkaltim.com – Konflik lahan antara Kelompok Tani Sumber Rezeki Desa Long Beleh Haloq dan PT Madani Citra Mandiri (MCM) kembali mencuat. Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) pun turun tangan memfasilitasi mediasi lewat rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan di Tenggarong, Senin (6/10/2025).

Persoalan ini berawal dari kerja sama yang telah disepakati sejak 2008 namun tak kunjung dijalankan hingga kini. RDP dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kukar, Erwin, didampingi anggota komisi Safruddin dan Sugeng Hariadi, serta dihadiri perwakilan kelompok tani, camat Kembang Janggut, dan pihak perusahaan.

Baca  Antisipasi Lonjakan Harga, Wabup Mahulu Pimpin Rakor TPID Jelang Idul Fitri

Menurut Erwin, pihak perusahaan sejauh ini menunjukkan sikap kooperatif. Namun, ia menilai persoalan berlarut karena adanya kesalahpahaman antara pemerintah desa, kelompok tani, dan manajemen perusahaan.

“Kami beri waktu sampai Senin depan (13 Oktober) untuk perusahaan menyampaikan laporan resmi tentang sejauh mana penyelesaian bisa dilakukan,” tegas Erwin.

Ia menjelaskan, kelompok tani sebenarnya memiliki dokumen pendukung yang lengkap, termasuk surat keputusan dari pemerintah desa dan kecamatan. Namun, setelah PT MCM mengalami proses take over pada 2017, banyak informasi terkait kesepakatan lama yang tidak tersampaikan dengan baik ke manajemen baru. Akibatnya, komunikasi antara kedua pihak terputus dan konflik terus berlanjut.

Baca  Gelar Sosialisasi Major Project, Disbun Kaltim Dorong Produksi Benih Sawit Lokal di Paser

Kelompok Tani Sumber Rezeki menuntut pengakuan atas kesepakatan awal dan kompensasi ganti rugi lahan serta tanaman yang terdampak aktivitas perusahaan. Mereka mengklaim memiliki lahan seluas 5.000 hektare, sementara perusahaan telah menggarap sekitar 2.000 hektare.

DPRD Kukar berharap pertemuan lanjutan dapat membawa titik terang.

“Kami ingin persoalan ini selesai dengan jelas dan adil bagi kedua belah pihak,” pungkas Erwin. (ftr/ndi)

Baca  Kurangi Angka Kekerasan, DP2PA Gelar Sosialisasi Produk Hukum Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button