
Editorialkaltim.com – Sebanyak 214 pegawai yang tergabung dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Bontang telah resmi menyandang status baru sebagai aparatur sipil negara. Mereka dilantik dalam upacara yang berlangsung di Auditorium Kantor Wali Kota Bontang, Selasa (25/3/2025), dihadapan Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni dan Wakil Wali Kota Agus Haris.
“Selamat kepada kalian yang telah resmi menjadi bagian dari keluarga besar pemerintah kota,” kata Neni Moerniaeni saat memberikan sambutan.
Menurutnya, perjalanan para PPPK ini tidaklah mudah, mengingat banyaknya tantangan dan penundaan yang harus dihadapi sebelum akhirnya dapat dilantik.
Kegiatan ini juga menjadi momen krusial bagi pemerintah Kota Bontang dalam memperkuat struktur pemerintahannya. Dengan resminya para PPPK ini, diharapkan mereka dapat segera berkontribusi aktif dalam menjalankan roda pemerintahan dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Bontang, Aji Erlynawati, berbagai kepala OPD, serta anggota DPRD Kota dan Provinsi. Dalam acara tersebut, para PPPK baru mengucapkan sumpah jabatan yang diikuti dengan penandatanganan Fakta 7 Integritas, sebagai bukti komitmen mereka terhadap integritas dan tanggung jawab jabatan.
Wali Kota Bontang juga mengingatkan para PPPK yang baru dilantik untuk selalu mengedepankan nilai-nilai ASN BerAKHLAK, yang mencakup berbagai aspek seperti berorientasi pelayanan, akuntabilitas, kompetensi, harmonisasi, loyalitas, adaptabilitas, dan kolaborasi.
“Ini bukan hanya tentang status atau gaji, tapi lebih tentang bagaimana kita semua bekerja sama dan berkolaborasi untuk kemajuan Bontang,” ujarnya.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.