Segera Godok Perda Perlindungan UMKM, Rofik: Pemerintah Perlu Berikan Dukungan
Editorialkaltim.com – Upaya untuk memajukan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) terus dilakukan oleh pemerintah, termasuk dari DPRD Samarinda. Terbukti saat ini dari komisi II yang tergabung dalam pansus tengah berupaya untuk menggodok aturan agar UMKM Samarinda bisa masuk ke pasar modern.
Diketahui saat ini telah dibentuk Panitia Khusus (Pansus) II tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal UMKM Ke Pasar Modern.
Anggota Komisi ll DPRD Samarinda, Abdul Rofik memastikan, aturan ini akan segera dibahas bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, namun sebelumnya dari komisi II akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat.
“Nanti dengan OPD terkait kami akan membahas tentang apa saja yang diperlukan agar UMKM itu bisa masuk ke pasar modern,” ujar Rofik.
Setelah aturan perlindungan terhadap UMKM nantinya disahkan, tentunya kata Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta agar OPD terkait bisa membantu agar UMKM bisa masuk ke pasar modern. Sehingga diperlukan untuk untuk memberikan kepercayaan terhadap konsumen agar bisa melirik produk hasil UMKM.
“Bahkan tidak menutup kemungkinan nantinya produk dari UMKM kita bisa menjadi barang ekspor,” tuturnya.
Sehingga menurutnya sudah menjadi tugas pemerintah untuk terus melakukan pembinaan serta memberikan bantuan dalam bentuk modal kepada para UMKM. Dari pihaknya sendiri pun akan berupaya untuk mempromosikan produk UMKM Samarinda, khususnya yang bisa bekerja sama dengan OPD di lingkup Pemkot Samarinda.
“Bisa saja menggandeng pertanian, produk perikanan, dan sektor lainnya. Karena untuk menciptakan ruang kerja yang bisa masuk ke pasar modern membutuhkan waktu panjang,” tutupnya.
[NFA-1]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Mari bergabung di Grup Telegram “editorialkaltim”, caranya klik link, https://t.me/editorialkaltimcom kemudian join. Anda harus mengistal Telegram terlebih dahulu di ponsel.