BerauKaltim

Satresnarkoba Berau Ungkap Peredaran Sabu 84 Gram di Tanjung Redeb

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 84,01 gram (Foto: Polres Berau)

Editorialkaltim.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 84,01 gram dalam sebuah operasi yang dilaksanakan Minggu (12/1/2025).

Operasi ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di Kelurahan Sei Bedungun, Kecamatan Tanjung Redeb. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan.

Kurang dari 24 jam setelah menerima laporan, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MT (28) yang diduga kuat sebagai pelaku. Pada saat penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus besar, tiga bungkus sedang, dan 24 bungkus kecil sabu, serta sejumlah alat pendukung lainnya seperti timbangan dan plastik pembungkus. Polisi juga menyita satu unit kendaraan roda dua yang digunakan oleh pelaku.

Baca  Kafilah Kaltim Lengkap Registrasi, Siap Berlaga di MTQ Korpri Nasional 2024

Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, dalam keterangannya mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mencegah dampak buruk narkoba pada masyarakat.

“Ini adalah bentuk nyata dari usaha kami dalam memerangi narkoba, yang selalu siap merusak generasi muda,” ujar Agus.

Menurut Agus, operasi ini tidak hanya berhasil menyita barang bukti, tetapi juga mencegah peredaran narkotika yang lebih luas. Pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman yang berat.

Baca  Pj Gubernur Kaltim Tegaskan Berau Tak Boleh Lengah Andalkan Tambang!

Agus juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu keberhasilan operasi ini.

“Kami berharap masyarakat terus aktif bekerja sama dengan kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tambahnya.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Berau untuk proses penyidikan lebih lanjut. Operasi ini merupakan bagian dari dukungan Satresnarkoba terhadap Program Asta Cita 100 Hari Presiden RI yang bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban nasional.(ndi)

Baca  Berau Apresiasi Mitra, Dukung Program Bangga Kencana

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker