
Editorialkaltim.com – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sapto Setyo Pramono, mendorong percepatan penanganan tarif retribusi atas perubahan status Wisma Atlet menjadi Hotel Atlet di Samarinda. Hal itu disampaikan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi, Rabu (28/5/2025).
Dalam sidak yang dipimpin Ketua Komisi II Sabaruddin Panrecalle dan diikuti sejumlah anggota lainnya, Sapto menyoroti belum adanya tarif retribusi resmi pasca-alih fungsi bangunan. Menurutnya, pemanfaatan hotel perlu segera difungsikan secara optimal dengan dasar aturan yang jelas.
“Lakukan dulu sesuai tarif yang ada, baru dilakukan perubahan menyusul. Jadi terapkan dulu retribusi yang berlaku. Dari situ nanti bisa disesuaikan berdasarkan status barunya sebagai hotel,” ujar Sapto kepada wartawan.
Sapto menekankan, saat ini sudah tidak relevan lagi memperlakukan bangunan tersebut sebagai wisma, karena telah mengalami renovasi besar-besaran dan perubahan fungsi.
Ia menilai, penetapan tarif akan menjadi dasar penting dalam optimalisasi pemanfaatan aset daerah.
Hotel Atlet diketahui memiliki delapan lantai dan 273 kamar. Gedung ini sebelumnya dibangun untuk PON 2008 namun terbengkalai selama lebih dari satu dekade. Pemerintah Provinsi Kaltim kemudian merevitalisasi hotel tersebut pada 2024 dengan anggaran sebesar Rp 111,2 miliar untuk mendukung pelaksanaan MTQ Nasional.
“Kita perlu bergerak cepat. Bangunannya sudah bagus, tinggal bagaimana sekarang memaksimalkan manfaat ekonominya. Jangan sampai dibiarkan kosong lagi,” tambah Sapto.
Sidak tersebut juga dihadiri Kepala Dispora Kaltim Agus Hari Kesuma, Kepala Biro Hukum Setdaprov Kaltim Suparmi, dan Kepala Biro Perekonomian Iwan Darmawan. Mereka menyambut baik masukan dari DPRD dan berjanji segera menindaklanjuti persoalan retribusi.(ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.