Samarinda

Sani Tekankan Pentingnya Pendampingan Khusus bagi Korban Pelecehan dan Kekerasan Seksual

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husein. (Istimewa).

Editorialkaltim.com – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Sani Bin Husein, meminta agar korban pelecehan dan kekerasan seksual diberikan pendampingan khusus. Menurutnya, korban tidak mudah sembuh secara total jika harus melakukannya sendirian.

Masalahnya adalah masyarakat masih beranggapan bahwa menjadi korban kasus seperti ini merupakan suatu aib, padahal korban juga tidak menginginkan hal tersebut.

“Oleh karena itu, masyarakat perlu dididik dan diberitahu bahwa korban seharusnya tidak dianggap seperti pelaku, melainkan sebagai korban yang membutuhkan bantuan,” imbaunya

Baca  Novi Marinda Optimis Pengembangan Industri Kreatif Tumbuhkan Ekonomi Samarinda

Sani menyadari, karena sikap masyarakat tersebut, banyak korban kekerasan yang akhirnya tidak berani membuka suara dan bungkam. Mereka takut mengungkapkan identitas pelaku karena takut dicap sebagai pelaku. Hal ini menyebabkan para pelaku kekerasan tersebut merasa bebas bergerak tanpa adanya pengawasan dan hukuman khusus.

“Korban harus diberi dukungan agar dapat membuka suara sehingga kasus ini dapat diatasi dan meminimalkan jumlah korban kekerasan seksual di masa depan,” sebutnya.

Baca  Anhar: Inovasi Literasi Digital Jadi Solusi Tingkatkan Minat Baca di Samarinda

Banyak ahli psikologi dan psikiatri yang mengakui bahwa korban pelecehan seksual seringkali mengalami trauma yang serius dan memerlukan perawatan khusus untuk membantu mereka pulih dari pengalaman tersebut. Trauma yang dialami oleh korban pelecehan seksual dapat bersifat fisik, psikologis, dan emosional.

Sani juga meminta pemerintah untuk memberikan sosialisasi tentang penanganan kasus kekerasan seksual, terutama kepada orang tua yang memiliki anak korban.

Baca  Resmi Di Sahkan DPRD Samarinda, Andi Harun Sebut RPJPD 2025-2045 Dorong Indonesia Emas 2045

“Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) harus memberikan pendampingan dan mengawal proses hukum hingga selesai,” pungkasnya.

[FER | NFA]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Mari bergabung di Grup Telegram “editorialkaltim”, caranya klik link, https://t.me/editorialkaltimcom kemudian join. Anda harus mengistal Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker