Samri Berikan Masukan RPJPD Agar Sesuai Keinginan Masyarakat
Editorialkaltim.com – DPRD Kota Samarinda bersama Pemerintah Kota Samarinda telah menyetujui rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk periode 2025-2045. Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun 2024 yang diadakan di Ruang Rapat DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Rabu (6/3/2024).
Rancangan awal RPJPD ini dianggap sebagai fondasi penting bagi pemkot dan DPRD dalam merencanakan arah pembangunan Samarinda di masa mendatang. Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menyamakan rancangan ini dengan peta jalan yang akan mengarahkan pembangunan kota.
“Rancangan awal RPJPD ini ibarat kompas bagi pembangunan Samarinda. Kesepakatan ini menjadi langkah krusial dalam mewujudkan visi dan misi kota kita,” tegas Samri.
Pentingnya komitmen bersama dalam menjalankan RPJPD ini ditekankan oleh Samri. Ia mengajak semua pihak, termasuk Pemda, DPRD, dan masyarakat, untuk bersinergi dalam mencapai tujuan pembangunan yang ditetapkan dalam RPJPD.
RPJPD Kota Samarinda Tahun 2025-2045 mencakup berbagai sektor pembangunan, mulai dari ekonomi, sosial, budaya, lingkungan, hingga politik. RPJPD ini juga sejalan dengan visi dan misi Kota Samarinda sebagai kota yang maju, mandiri, dan berdaya saing.
Samri berharap, dengan adanya nota kesepakatan ini, pembangunan Kota Samarinda dapat sesuai dengan harapan masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa pembangunan di Samarinda tidak hanya sebatas di atas kertas, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkap Samri. (Lin/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.