Samarinda

Samarinda Masuk 10 Besar Kota Layak Huni, DPRD Imbau Pemkot Tuntaskan PR Pembangunan

Sekertaris komisi III DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie. (Istimewa).

Editorialkaltim.com – Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Indonesia kembali melakukan survey kota paling layak huni, dengan yang biasa kita kenal Indonesia Most Livable City (IMLC) 2022.

Berdasarkan penilaian pada lima kategori, yaitu berkaitan dengan fasilitas peribadatan, penyediaan air bersih, fasilitas pendidikan, jaringan telekomunikasi, dan fasilitas kesehatan. Berdasarkan nilai keseluruhan Kota Samarinda mengantongi nilai 72, hal inilah yang mengantarkan Kota Tepian menjadi salah satu dari 10 kota layak huni di Indonesia.

Prestasi tersebut mendapatkan tanggapan dari Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie. Dia mengaku bangga dan mensyukuri prestasi tersebut. Namun menurutnya, prestasi ini harus menjadi bahan penyemangat Pemerintah Kota Samarinda dalam memperbaiki pelayanan di Kota Tepian.

Baca  Disbun Kaltim Dorong Perlindungan Lahan dan Air, Hadapi Dampak Perubahan Iklim

“Alhamdulillah kita punya prestasi yang cukup baik saat ini, tapi dari semua itu bukan menjadikan kita legowo atau berbangga diri tapi justru menjadi acuan harus lebih memperbaiki supaya bisa mendapat penghargaan-penghargaan lain baik di Indonesia maupun di Samarinda itu sendiri” ungkapnya.

Politisi Golkar ini menghimbau Pemkot secara bertahap harus menyelesaikan Pekerjaan Rumah (PR) pembangunan kota yang menurutnya masih sangat banyak. Terlebih dirinya menambahkan, Samarinda merupakan salah satu daerah penyangga untuk pemindahan ibu kota Negara (IKN) mengharuskan Kota Tepian ini siap secara infrastruktur bangunan dan fasilitasnya. 

Baca  Kenang Jasa Pahlawan, Ketua DPRD Sugiyono Ziarah ke Makam La Mohang Daeng Mangkona

Pemkot diharapkan mampu melengkapi beberapa fasilitas penunjang seperti  dari sarana transportasi umum dan, peningkatan kuantitas jalan yang masih cukup minim untuk saat ini.

Hal itu yang membuat harus lebih ditekankan untuk pemerintah kota, berkomunikasi dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat agar dalam kurun waktu satu dua tahun kedepan dapat bisa dilakukan perubahan.

Baca  Pengupasan Lahan Tanpa Izin Ancam Upaya Pengendalian Banjir di Samarinda

“Daya tampung jalan yang masih cukup memprihatinkan dan pertambahan penduduk di kota Samarinda akan semakin meningkat dan itu menjadi pekerjaan rumah (PR ) pemerintah kota Samarinda saat ini,” tutupnya. (qon/nfa/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker