EditorialSamarinda

Rusak Lingkungan Warga, Komisi III Bakal Monitoring Relokasi Pasca Tambang Kelurahan Handil Bakti

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani (tengah) saat memimpin RDP terkait aduan warga Handil Bakti didampingi sejumlah anggota komisi.

Editorialkaltim.com – Komisi III DRPD Samarinda akan melakukan monitoring relokasi pasca tambang di Kelurahan Handil Bakti. Upaya ini dilakukan setelah menerima aduan warga yang resah karena dampak lingkungan yang ditimbulkan aktivitas pertambangan.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angakasa Jaya saat pihaknya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak perusahaan batu bara, warga Handil Bakti dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, pada Selasa (17/01/2023) untuk mencari solusi terkait dampak tambang terhadap lingkungan warga sekitar.

Baca  Lakukan Sidak Bapokting Rusmadi Pastikan Ketersediaan Tabung Gas LPG Aman Menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 H Di Kota Samarinda

“Kami sudah cek ke lapangan dan memang ada unsur yang mengakibatkan kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang batu bara hingga merugikan warga di Kelurahan Handil Bakti. Sekarang, warga Handil Bakti menuntut pengembalian fungsi lingkungan. Paska tambang, perusahaan harus memperbaiki lingkungan yang rusak” ujar Angkasa.

Menurut dia, sebagan besar perusahaan tambang di Samarinda belum sepenuhnya melaksanakan rehabilitasi dan revitalisasi paska tambang dengan baik.

Baca  Ahmat Sopian Minta Tak Ada Lagi Guru Bergaji di Bawah UMK di Samarinda

Dia pun meminta perusahaan untuk menaati aturan yang berkaitan dengan lingkungan dan maksimalkan bantuan tanggungjawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) perusahaan terhadap warga sekitar.

“Kami beri kesempatan perusahaan tambang untuk melakukan perbaikan. Setelahnya, kami juga akan melakukan monitoring dan peninjauan kembali untuk memantau hasil perbaikan lingkungan tersebut,” tegas Angkasa Jaya.

Baca  DPRD Samarinda Susun Perda Ketahanan Keluarga, Puji: Jadi Upaya Tangkal Kenakalan Remaja

Sejumlah perusahaan yang dianggap mengakibatkan kerusakan lingkungan yang dirasakan warga Handil Bakti, seperti PT NCT, IPC, IBP dan PT ICI.

[NFA-2]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Mari bergabung di Grup Telegram “editorialkaltim”, caranya klik link, https://t.me/editorialkaltimcom kemudian join. Anda harus mengistal Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button