gratispoll
Nasional

Angela Tanoesoedibjo Gantikan Ayahnya Hary Tanoe sebagai Ketum Partai Perindo

Angela Tanoesoedibjo, Ketua Umum Partai Perindo (Foto: Perindo l

Editorialkaltim.com – Angela Tanoesoedibjo resmi ditunjuk sebagai Ketua Umum Partai Perindo, menggantikan posisi yang sebelumnya dipegang oleh ayahnya, Hary Tanoesoedibjo.

Pengumuman ini disampaikan dalam acara penutupan Musyawarah Kerja Nasional Partai Perindo yang berlangsung di iNews Tower, Jakarta, pada Rabu (31/7/2024).

Dalam sambutannya, Hary Tanoesoedibjo atau yang akrab disapa HT, menegaskan penunjukan Angela merupakan bagian dari strategi transformasi Partai Perindo.

Baca  DPR Kecam Pertemuan Warga NU dengan Presiden Israel Anggap Tak Elok dan Lukai Perasaan Masyarakat

“Saya akan menugaskan Mba Angela Tanoesoedibjo untuk menjadi Ketua Umum Partai Perindo,” ujar HT.

HT menjelaskan peralihan kepemimpinan ini tidak hanya sebagai regenerasi, tetapi juga sebagai upaya untuk lebih mendekatkan partai dengan generasi muda.

Angela, yang lahir tahun 1987 dan merupakan bagian dari generasi milenial, dianggap memiliki kemampuan berkomunikasi yang efektif dengan generasi sebayanya dalam kancah politik.

Baca  Kabar Gembira! Bansos 2,4 Juta Bulan Februari 2024 Cair, Simak Cara Cek Penerimanya

“Usai tak lagi menjabat ketum, saya akan duduk di jabatan baru sebagai Ketua Majelis Persatuan Partai Perindo,” tambah HT.

Rencana pelaksanaan serah terima kepemimpinan akan dilaksanakan pada perayaan HUT ke-10 Partai Perindo, yang jatuh pada 8 Oktober 2024 mendatang. Dengan pergantian ini, Hary mengharapkan Angela dapat membangun komunikasi yang baik dengan partai lain dan meningkatkan kapasitasnya dalam memimpin partai. (ndi)

Baca  Kolaborasi Apik BPJS Kesehatan, Wujudkan Transformasi Mutu Layanan JKN

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button