Kukar

Ridha Darmawan Harap Alat Kelengkapan Dewan Periode 2024-2029 Dapat Tingkatkan Kinerja

Sekretaris DPRD Kukar, M Ridha Darmawan

Editorialkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah merampungkan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang akan berfungsi untuk periode 2024-2029. Pembentukan ini mencakup pembentukan komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Bamus), dan Badan Kehormatan.

Sekretaris DPRD Kukar, M Ridha Darmawan, mengungkapkan bahwa AKD baru ini diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan, anggaran, dan legislasi yang merupakan kunci dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat dan mendukung pembangunan di daerah. “Kami yakin dengan struktur baru ini, DPRD Kukar akan lebih efektif dalam menjalankan tugas-tugas legislatif dan pengawasan,” ujar Ridha, Jumat (1/10/2024).

Baca  Pasca Pelantikan DPRD PPU Periode 2024-2029, Pembentukan AKD Masih Menjadi Tantangan

Menurut Ridha, proses pembentukan AKD dilakukan sesuai dengan tata tertib DPRD yang telah diharmonisasi dan disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. “Ini adalah langkah penting yang memastikan semua proses berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tambahnya.

Dalam struktur baru ini, Johansyah dipercaya sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Budi Fahmi sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK), dan Ketua DPRD Kukar, Junaidi, akan memimpin Banmus dan Banggar. “Pemimpin-pemimpin baru ini diharapkan dapat membawa inovasi dan efisiensi dalam menjalankan tugas mereka,” ucap Ridha.

Baca  Asnawi Sultan Soroti Peluang UMKM dari Olahan Ikan di Kukar

Dengan formasi AKD yang baru, DPRD Kukar mengatur anggota komisi yang terdiri dari berbagai fraksi yang ada di DPRD. Komisi I hingga IV telah ditetapkan dengan anggota-anggota yang memiliki latar belakang dan keahlian sesuai dengan bidang tugas masing-masing, yang menunjukkan komitmen DPRD Kukar untuk memenuhi kebutuhan pembangunan yang komprehensif dan berkesinambungan.

Baca  DPRD Kukar Tindaklanjuti Tuntutan Pembayaran Tambahan Penghasilan Guru Agama

“Kami berharap dengan terbentuknya AKD ini, kinerja DPRD Kukar dalam legislasi, pengawasan, dan pembuatan anggaran bisa lebih optimal, demi kepentingan masyarakat,” tutup Ridha.

Dewan berharap sinergi antara anggota AKD dan pemerintah daerah akan terus terjalin erat, mendukung upaya-upaya pembangunan yang berkelanjutan dan responsif terhadap kebutuhan warga Kutai Kartanegara.

(Roro/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker