Kukar

PT Sylvaduta Tidak Hadir RDP, Komisi I DPRD Kukar Geram

Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kukar (istimewa)

Editorialkaltim.com – Ketua Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Yohanes Badulele Da Silva, menyatakan kekecewaannya terhadap PT Sylvaduta yang berulang kali mangkir dari Rapat Dengar Pendapat (RDP). Pertemuan ini adalah yang kedua kali, namun perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan hutan taman industri ini lagi-lagi tidak hadir pada RDP yang berlangsung pada Senin (29/7/2024).

Empat mantan karyawan perusahaan telah mengadu ke Komisi I DPRD Kukar untuk memperjuangkan hak-hak yang belum dipenuhi oleh PT Sylvaduta. “Perusahaan tidak menunjukkan komitmen dan tanggung jawabnya untuk menyelesaikan masalah ini, dan kami sangat kecewa,” ujar Yohanes.

Baca  Tekan Pengangguran, Dispora Kukar Gelar Pelatihan Peningkatan Kompetensi bagi Janda

Menurut kuasa hukum eks karyawan, Nason Nadeak, empat mantan karyawan ini termasuk tiga mantan sekuriti dan seorang mekanik yang telah diperlakukan tidak adil. “Karyawan bekerja 12 jam sehari, tujuh hari dalam satu pekan, tanpa upah lembur dan hak istirahat mingguan yang dijamin. PT Sylvaduta juga tidak memenuhi kewajiban mereka dalam menyediakan jaminan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk jaminan hari tua,” terang Nason.

Baca  Persiapan Pelantikan Anggota Dewan Terpilih, Sekretariat DPRD Kukar Gelar Gladi Resik

Yohanes menyatakan, jika perusahaan ini tidak memberikan klarifikasi yang memadai dalam pertemuan mendatang, DPRD Kukar akan menyarankan penyelesaian melalui jalur hukum. “Ini adalah masalah etika dan tanggung jawab yang serius. Kami akan mendatangi langsung lokasi dan meminta kejelasan dari perusahaan. Jika tidak ada titik terang, kami akan mengambil langkah hukum,” tambah Yohanes. (roro/adv)

Baca  DPRD Kukar Bersama Pemda Sahkan 21 Propemperda 2025

“Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.”

Related Articles

Back to top button