Reformasi UKT untuk Pendidikan Lebih Terjangkau di Perguruan Tinggi Negeri

Damayanti, anggota komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda. (istimewa)

Editorialkaltim.com – Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Damayanti, menanggapi kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri. Kenaikan ini telah menarik perhatian publik karena memicu banyak mahasiswa di berbagai perguruan tinggi untuk melakukan aksi penolakan.

Damayanti mengkritik kenaikan UKT yang dianggapnya terlalu tinggi dan berpotensi menghambat akses pendidikan. “Pendidikan adalah hak setiap warga negara di Indonesia dan tidak seharusnya terhalang oleh biaya yang terlalu tinggi,” ujarnya.

“Jangan sampai UKT memberatkan masyarakat,” tambahnya dalam wawancara tersebut.

Anggota DPRD itu juga menekankan pentingnya pemerintah untuk menyediakan kemudahan akses bagi warga yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi, mengingat pembayaran UKT yang semakin tinggi ini bisa menghambat mereka.

Untuk mengatasi masalah ini, Damayanti berharap pemerintah melakukan revisi aturan tentang UKT. “Kenaikan yang terlalu tinggi tidak memberikan solusi berarti. Masyarakat mungkin akan memilih untuk tidak melanjutkan pendidikan karena biaya yang mahal,” katanya.

“Refisi ulang aturan yang ada. Pemerintah harus hadir dalam meningkatkan SDM masyarakat,” pungkas Damayanti, menegaskan kebutuhan mendesak akan reformasi dalam pengaturan UKT. (adr/shn/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Exit mobile version