gratispoll
Editorial

Raperda APBD 2024 Disetujui, Bupati PPU Serukan Peningkatan Akuntabilitas Anggaran

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali menegaskan komitmennya terhadap tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati PPU, H. Mudyat Noor, dalam Rapat Paripurna DPRD yang membahas pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD PPU, Raup Muin, serta turut dihadiri oleh Wakil Bupati Abdul Waris Muin, Sekda Tohar, Forkopimda, dan seluruh kepala SKPD di Gedung DPRD Kabupaten PPU.

Baca  Novan: Pintu Air dan Drainase Jadi Kunci

Dalam sambutannya, Bupati memberikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan, khususnya Badan Anggaran, yang telah mencurahkan waktu dan pikiran demi menelaah dan menyempurnakan laporan pertanggungjawaban hingga disetujui menjadi Perda. “Kami sangat menghargai sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam memastikan pelaksanaan APBD berjalan sesuai aturan,” ucap Mudyat.

Bupati juga menekankan bahwa pertanggungjawaban anggaran bukan sekadar administrasi, tetapi menjadi tolok ukur kinerja pemerintah. Oleh karena itu, ia meminta seluruh jajaran mulai dari sekretaris daerah hingga bendahara untuk lebih cermat dan terstruktur dalam pengelolaan anggaran.

Baca  DPRD Usulkan Dana CSR Bantu Atasi Anjal Gepeng di Samarinda

Instruksi khusus pun dikeluarkan kepada perangkat daerah agar seluruh kewajiban keuangan diselesaikan tepat waktu. “Kita tidak boleh lengah. Setiap anggaran yang dikelola harus memberikan dampak langsung kepada masyarakat,” ujar Mudyat.

Sementara itu, Kepala Dinas Keuangan Daerah PPU yang ditemui usai paripurna mengungkapkan bahwa mekanisme monitoring dan evaluasi akan diperkuat untuk mendukung pelaksanaan anggaran yang lebih efisien. “Kami telah menyiapkan sistem pelaporan yang real time dan akan melakukan pendampingan teknis untuk OPD,” ujarnya.

Baca  Diskominfo Kukar - Unikarta Jalin Kerjasama di Bidang Pendidikan dan Penelitian

Dengan ditetapkannya Raperda ini, Pemkab PPU berharap pengelolaan keuangan tahun berikutnya dapat lebih optimal, akuntabel, dan berdampak nyata terhadap pembangunan daerah. (Roro/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button