Bontang

Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Soal Dua Raperda Inisiatif Pemkot Bontang

Rapat Paripurna. (Ilustrasi).

Editorialkaltim.com DPRD Bontang menggelar rapat paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap dua Raperda (Rancangan Peraturan Daerah), di ruang rapat paripurna, Senin (7/8/2023).

Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam memimpin rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Dua Raperda yaitu Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan zonasi 2016-2036.

Baca  Resmi Di Sahkan DPRD Samarinda, Andi Harun Sebut RPJPD 2025-2045 Dorong Indonesia Emas 2045

Dalam penyampaiannya, Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam meminta kepada seluruh perwakilan anggota dewan dari seluruh Fraksi, untuk menyampaikan pandangan terkait Raperda terbaru yang beberapa waktu lalu telah dibahas hingga masuk ke tahapan pandangan fraksi.

“Dipersilahkan untuk juru bicara dari fraksi masing-masing menyampaikan pendapat terhadap dua Raperda inisiatif ini,” ujarnya.

Baca  Wali Kota Bontang Serukan Peningkatan Ibadah dan Kebersihan Selama Ramadan

Pandangan Umum Fraksi Golkar bersama Nasdem dibacakan Rustam, Fraksi PKB bersama PPP dan PDI Perjuangan dibacakan oleh Abdul Haris, Fraksi PKS dibacakan Suharno, Fraksi Gerindra bersama Berkarya dibacakan Sutarmin dan Fraksi Amanat Nurani Rakyat dibacakan Abdul Samad.

Usai membacakan, masing-masing dari mereka kemudian menyerahkan pandangan umum ke Ketua DPRD Bontang. Selanjutnya diserahkan ke Wali Kota, Basri Rase. 

Baca  Pasar Citra Mas Loktuan Siap Ditingkatkan: Pemerintah Tanggapi Saran DPRD dalam Rapat Paripurna

“Selanjutnya pandangan umum ini akan ditanggapi atau dijawab wali kota. Berikutnya ditanggapi kembali  dalam pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD Bontang,” tukasnya. (ali/nfa/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button