Proyek Irigasi di Penajam Paser Utara Menuai Protes Warga, DPRD Minta Klarifikasi
Editorialkaltim.com – Proyek irigasi di Kelurahan Salo Loang menjadi sorotan publik setelah sejumlah warga memprotes perubahan lokasi pengerjaan. Sekretaris Komisi II DPRD PPU, Jamaludin, menyampaikan bahwa protes ini muncul karena lokasi proyek yang semula direncanakan di RT 8 dan RT 3 dipindahkan ke RT 1 tanpa penjelasan yang jelas.
Jamaludin menilai perubahan ini menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat. Warga menduga perpindahan lokasi dilakukan untuk mempermudah pekerjaan kontraktor, sehingga dapat menekan biaya pelaksanaan.
“Awalnya tidak ada masalah karena masyarakat setuju dengan lokasi awal. Namun, perpindahan ini justru menimbulkan pertanyaan, seolah-olah ada motif tertentu untuk menguntungkan kontraktor,” ujar Jamaludin, Sabtu (16/11/2024).
Ia menegaskan bahwa rencana pembangunan harus dijalankan sesuai perencanaan awal yang telah ditetapkan. “Rekayasa teknis di lapangan mungkin diperlukan, tetapi tidak boleh sampai mengabaikan lokasi yang sudah direncanakan sebelumnya,” tambahnya.
Proyek yang diharapkan dapat menjadi solusi untuk permasalahan irigasi di wilayah tersebut kini justru menimbulkan konflik baru. Jamaludin meminta pihak kontraktor segera memberikan klarifikasi kepada masyarakat terkait alasan perubahan lokasi pengerjaan proyek.
“Klarifikasi ini sangat penting agar masyarakat memahami alasan perubahan dan tidak muncul persoalan lebih besar. Proyek ini seharusnya berpihak pada kebutuhan warga, bukan pada kepentingan lain,” tutup Jamaludin.
DPRD PPU berkomitmen untuk mengawal proyek ini agar tetap berjalan sesuai tujuan awal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.(lin/adv)