Kukar

Program Terang Kampongku: Kukar Tingkatkan Akses Listrik 24 Jam di Desa-Desa Terpencil

Hampir 90 persen desa di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sudah menikmati aliran listrik 24 jam. Dari total 193 desa dan 44 kelurahan, hanya 17 desa yang menjadi fokus intervensi Pemerintah Daerah untuk mendapatkan fasilitas listrik 24 jam. (istimewa).

Editorialkaltim.com – Hampir 90 persen desa di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sudah menikmati aliran listrik 24 jam. Dari total 193 desa dan 44 kelurahan, hanya 17 desa yang menjadi fokus intervensi Pemerintah Daerah untuk mendapatkan fasilitas listrik 24 jam.

Program ini dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Kukar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar. “Tujuannya agar seluruh desa dapat merasakan manfaat listrik selama 24 jam non stop,” kata Kepala DPMD Kukar, Arianto.

Baca  Kukar Tetapkan Prioritas Pemda 2023 dalam Rakor Diskominfo

Tahun ini, ada tiga desa yang akan dibangunkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) komunal. Desa tersebut adalah Kupang Baru, Tunjungan Dusun Nangka Bona, dan Liang Buaya Kecamatan Muara Kaman.

“InsyaAllah, ini lagi proses pengerjaan perencanaannya,” ujar Arianto.

Pembangunan PLTS Komunal di Desa Kupang Baru menghabiskan anggaran sekitar Rp6,2 miliar. Sedangkan Dusun Nangka Bonah di Desa Tunjungan menggunakan anggaran kurang lebih Rp6 miliar.

Baca  Tingkatkan Ekonomi UMKM, Bupati Kukar Lepas Raider Trail Blukar  

Untuk pengerjaan PLTS Komunal, Pemkab Kukar mengerjakannya melalui program Bantuan Keuangan Khusus Desa. Dana desa akan ditransfer sebagai APBDes, dan pengerjaannya dilakukan oleh pemerintah desa.

“Sekira nanti pemasangan jaringan PLN terkendala dan susah perizinannya, maka akan kami bangunkan PLTS,” ungkap Arianto.

Jika ketiga desa tersebut telah tersambung listrik 24 jam, maka 17 desa yang menjadi target Pemkab Kukar telah tuntas dikerjakan. Langkah selanjutnya, DPMD Kukar akan menuntaskan daerah atau spot yang lokasinya jauh dari induk desa.

Baca  Maslianawati Dikukuhkan Sebagai Pembina Utama Posyandu di Kaltim

“Secara geografis itu banyak desa yang terpisah, desa induk dengan dusun itu berjauhan. Tidak bisa dijadikan satu jaringan listriknya,” tutup Arianto. (lin/adv)

Related Articles

Back to top button