Nasional
Trending

Presiden Jokowi: Penanganan Covid-19 Tak Lagi Gratis Jika Status Pandemi Jadi Endemi

Presiden Jokowi memberikan keterangan pers usai membuka Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah, Rabu (14/06/2023), di Jakarta. (Foto: Humas Setkab/Rahmat)

Editorialkaltim.com – Indonesia memastikan diri bakal segera memasuki masa endemi Covid-19 dalam waktu dekat ini.

Karena itu Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan kepada masyarakat bahwa penanganan pasien Covid-19 tidak lagi gratis atau ditanggung pemerintah apabila sudah terjadi perubahan status dari pandemi menjadi endemi.

“Ini hati-hati kalau sudah masuk endemi kalau kena Covid-19 bayar. Saat ini masih ditanggung pemerintah, begitu masuk endemi (jangan tepuk tangan dulu) sakit Covid-19 bayar. Konsekuensinya itu,” ujar Jokowi dikutip antaranews, Senin (19/6/2023).

Baca  Resmi QRIS Sudah Bisa Transfer hingga Setor Tunai, Berlaku Bulan Depan

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Presiden Jokowi saat menghadiri peringatan satu dekade Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) di Kota Bogor, Jawa Barat, pada hari Minggu (18/6/2023).

Pada kesempatan yang sama, Presiden juga menyatakan bahwa penanganan Covid-19 merupakan pekerjaan terberat yang telah ia hadapi selama masa pemerintahannya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan Pemerintah sepakat dengan keputusan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang telah mencabut status darurat COVID-19 pada 5 Mei 2023.

Baca  DPR Tunda Bahas Revisi UU TNI dan Polri, Lanjut di Periode Berikutnya

Muhadjir Effendy juga mengatakan, apabila Covid-19 menjadi endemi, maka penanganannya akan menjadi seperti penyakit biasa.

Termasuk skema pembiayaan dan pengobatan pasien Covid-19 akan mengalami perubahan.

Pembiayaan perawatan pasien Covid-19, kata Menko PMK, yang selama ini ditanggung langsung oleh pemerintah akan dialihkan ke BPJS Kesehatan.Nantinya pengobatan Covid-19 dengan BPJS juga akan dilakukan sesuai golongan keanggotaan.

Baca  Ganjar-Mahfud Mendominasi Penghitungan Suara di Luar Negeri, Menang di 12 Kota

“Kalau nanti sudah dinyatakan endemi otomatis menjadi penyakit infeksius biasa. Karena penyakit infeksius biasa, penanganannya juga biasa. Termasuk nanti biayanya akan dialihkan yang selama ini subsidi langsung oleh pemerintah nanti akan dialihkan ke BPJS,” jelasnya. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker