Nasional

Prabowo Minta Waktu 3-4 Tahun untuk Buktikan Komitmen pada Kesejahteraan, Termasuk yang Tak Memilihnya

Presiden Terpilih Indonesia, Prabowo Subianto (Foto: AFP/Roslan Rahman)

Editorialkaltim.com – Prabowo Subianto, dalam acara Bimbingan Teknis dan Rapat Koordinasi Nasional Partai Amanat Nasional yang diadakan di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (9/5/2024), menyerukan kesabaran dan waktu untuk membuktikan komitmennya terhadap kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia, termasuk mereka yang tidak memilih pasangan Prabowo-Gibran dalam pemilu yang lalu.

Dengan semangat inklusivitas, Prabowo menegaskan niatnya untuk mengatasi ketidaksetaraan di seluruh wilayah Indonesia.

“Beri kita waktu, beri kita 3, 4 tahun, kita akan buktikan rakyat yang tidak memilih kita, kita akan membawa kebaikan dan kesejahteraan untuk seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya di hadapan para peserta rakornas.

Baca  PDIP Resmi Nyatakan Dukungan untuk Anies Baswedan di Pilgub Jakarta 2024

Lebih lanjut, Prabowo berjanji akan memperluas akses makanan yang cukup bagi seluruh anak Indonesia, termasuk di wilayah yang selama ini kurang mendapatkan perhatian, seperti Provinsi Aceh dan Sumatera Barat.

“Kalau saya katakan kita harus kasih makan untuk seluruh, semua, anak-anak kita termasuk yang di Aceh, termasuk yang di Sumatera Barat, saya buktikan kepada saudara saya, akan buktikan bersama seluruh barisan kita,” tegasnya.

Baca  PSI Resmi Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Komitmen tersebut bukan hanya retorika, namun merupakan bagian dari agenda besar Prabowo untuk memastikan tidak ada anak Indonesia yang tertinggal dalam hal pemenuhan kebutuhan dasar dan akses pendidikan.

“Kita akan buktikan bahwa anak-anak Aceh, anak-anak Sumatera Barat, tidak akan ketinggalan. Kita akan angkat mereka, kita akan bela mereka, kita akan menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia,” tegas Prabowo.

Dalam konteks yang lebih luas, pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI 2024 dijadwalkan pada tanggal 20 Oktober 2024. Prabowo-Gibran, yang berhasil mendapatkan mandat dari rakyat sebagai pasangan calon nomor urut 2, diharapkan akan mengambil sumpah sebagai pemimpin negara pada hari tersebut, sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024. (ndi)

Baca  Prabowo-Gibran Resmi Daftar Capres-Cawapres Ke KPU, Berkas Administrasi Dinilai Lengkap

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button