PPU ‘Ibu Kandung’ IKN, DPRD PPU Sindir: Jangan Hanya Ambil Anaknya, Ibunya Jangan Ditinggal!

Editorialkaltim.com – Polemik pembagian kewenangan antara Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali mencuat. Wakil Ketua I DPRD PPU, Syahrudin M Noor, angkat suara soal revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang masih berjalan tanpa kejelasan batas wilayah dan kewenangan.
“Sejak awal, Sepaku itu bagian dari PPU. Sekarang memang sudah jadi bagian IKN, tapi jangan lupakan asal-usulnya. Ada banyak aset dan kewenangan daerah yang harus dipastikan kejelasannya,” tegas Syahrudin, Jumat (20/6/2025).
Menurutnya, revisi RTRW yang digarap pemkab saat ini harus didasarkan pada kejelasan hukum terkait batas wilayah. Tanpa kepastian, dikhawatirkan muncul tumpang tindih kewenangan antara pemerintah daerah dan Otorita IKN.
“Bukan soal tidak ikhlas. Kita serahkan kok, tapi pembagian kewenangan harus jelas. Apa yang menjadi hak Otorita, mana yang tetap jadi kewenangan PPU. Jangan sampai kita cuma kebagian sisanya,” sentil politisi PPU itu.
Syahrudin bahkan menyebut PPU sebagai “ibu kandung” dari kawasan IKN. Ia khawatir, pembangunan yang masif di kawasan inti IKN justru membuat daerah induknya, yakni PPU, terlupakan.
“IKN itu ibarat anak yang lahir dari PPU. Kalau anaknya nanti maju dan sejahtera, ibunya jangan sampai ditinggal begitu saja,” sindirnya tajam.
Meski sebagian wilayah administrasi kini berada di bawah kendali Otorita IKN, Syahrudin menyebut Pemkab PPU masih banyak terlibat dalam pembiayaan dan bantuan di kawasan yang kini masuk wilayah IKN.
“Kewenangan administrasi memang sudah diambil, tapi kita masih terus membantu pembiayaan di sana. Harusnya ada pembicaraan yang adil, jangan daerah hanya jadi penonton,” tutupnya.(ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.