Nasional

PPP Fokus Kawal Rekapitulasi Suara Ketimbang Hak Angket, Baidowi: Hilang Sedikit Tamat Riwayat

Ketua Bidang Fungsional DPP PPP, Achmad Baidowi (Foto: Dok DPR RI)

Editorialkaltim.com – PPP memerintahkan kadernya untuk tidak segera merespons isu hak angket mengenai dugaan kecurangan Pemilu 2024 dan menekankan pentingnya fokus pada pengawalan rekapitulasi suara, mengingat posisi partai yang tipis di atas batas minimum parlemen.

Pernyataan ini disampaikan oleh Politisi PPP Ahmad Baidowi saat berdialog dalam acara Sapa Indonesia Pagi di KOMPAS TV, pada Rabu (6/3/2024).

“Jangan sampai teman-teman di PPP, kami perintahkan nih, suara Anda itu hilang gara-gara Anda itu ada di Jakarta, karena misalkan mau mengurus hiruk pikuk soal nasional, sementara suara dirinya di dapil itu hilang, itu yang kita larang, gitu,” ucap Baidowi.

Baca  Pendaftaran KPPS Pemilu Dibuka Hari Ini, Gajinya Naik 2 Kali Lipat dari 2019

Baidowi menekankan pentingnya fokus pada penghitungan suara di tingkat provinsi sebelum bergerak ke tingkat nasional, mengingat posisi partai yang berada tepat di atas batas minimal parlemen sangat tipis. Kehilangan sedikit saja suara bisa berakibat fatal bagi kelangsungan partai, yang menjadi dasar sikap politik mereka.

“Fokus dulu sampai penghitungan suara tingkat provinsi selesai, baru naik ke tingkat nasional. PPP berada di ambang batas, tapi sangat tipis. Hilang sedikit, bisa tamat riwayatnya. Itulah sikap politik kami ,”tambah Baidowi.

Baca  Pemkab Kukar Gelar FGD Penguatan Tupoksi Tim Koordinasi Kerjasama Daerah

Meski PPP memilih untuk belum bersikap terkait hak angket, Baidowi mempersilakan partai politik lain untuk mendukungnya. Menurutnya, setiap fraksi memiliki hak untuk bersikap sesuai dengan kondisi internalnya masing-masing.

“Kami hari ini belum berpikiran untuk hal lain selain mengawal rekapitulasi yang berjenjang,” tambah Baidowi, mengomentari kegaduhan yang saat ini sedang ramai di media.

Baca  Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp24 Triliun, DJP Tunjuk 172 Pelaku Usaha Sebagai Pemungut PPN

Sementara itu, berdasarkan jajak pendapat yang dilakukan oleh Kompas, ditemukan bahwa sebanyak 62,2 persen responden menyatakan setuju jika DPR menggunakan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan di Pemilu 2024. Hingga saat ini, usulan hak angket tersebut belum terwujud. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button