gratispoll
Kukar

Posyandu di Kukar Bertransformasi Jadi Pusat Layanan Terpadu Lintas Sektor

Kepala DPMD Kukar, Arianto

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mulai mengimplementasikan enam Standar Pelayanan Minimum (SPM) di posyandu, sesuai amanat Permendagri Nomor 13 Tahun 2024. Transformasi ini mendorong posyandu tak hanya fokus pada aspek kesehatan, tapi juga menjadi pusat koordinasi layanan publik lainnya di tingkat desa.

Implementasi kebijakan tersebut dimulai secara bertahap sejak Sabtu (10/5/2025), dengan melibatkan enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan menangani masing-masing bidang sesuai tugas pokok dan fungsinya. Langkah ini dinilai sebagai strategi penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa secara menyeluruh.

Baca  Posyandu Teratai Desa Enggelam Raih Juara 1 Tingkat Kabupaten

Enam layanan utama yang kini menjadi cakupan SPM posyandu meliputi sektor pendidikan, kesehatan, ketenteraman dan ketertiban umum, perumahan dan permukiman, sosial, serta pekerjaan umum. DPMD berperan sebagai koordinator kelembagaan, sementara OPD teknis akan bertanggung jawab atas pelaksanaan layanan di lapangan.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa pendekatan lintas sektor ini merupakan upaya baru dalam memperluas fungsi posyandu agar lebih menyentuh kebutuhan masyarakat. “Kami tidak ingin posyandu hanya sebatas tempat timbang badan. Kini posyandu harus menjadi simpul layanan desa yang menyeluruh,” ucapnya.

Baca  DPRD Kukar Harapkan Kepala Daerah Terpilih Lanjutkan Program Peningkatan PAD

Arianto menambahkan bahwa sinergi antar instansi sangat dibutuhkan untuk mewujudkan posyandu sebagai pusat layanan terpadu. “Posyandu ke depan akan menjadi tempat berkumpulnya berbagai program strategis dari dinas-dinas, dan tentu dibutuhkan kolaborasi yang intens,” jelasnya.

Untuk memastikan implementasi berjalan lancar, DPMD Kukar juga menyusun mekanisme koordinasi bersama OPD terkait, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perkim, Dinas Sosial, dan Satpol PP. Evaluasi berkala akan dilakukan untuk mengukur efektivitas layanan di lapangan.

Baca  Kecamatan Tabang Raih Juara Pertama di Lomba Miskat Pesta TP PKK Kukar

“Kami berharap masyarakat bisa segera merasakan dampak dari perubahan ini. Jika semua berjalan sesuai rencana, maka posyandu akan benar-benar menjadi etalase pelayanan publik desa yang ideal,” tutup Arianto optimistis.
(Roro/Adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button