BontangKaltim

Polres Bontang Gerebek Praktik Penangkapan Ikan Ilegal di Bontang Kuala

Polres Bontang Gerebek Praktik Penangkapan Ikan Ilegal di Bontang Kuala (Foto: Polres Bontang)

Editorialkaltim.com – Kepolisian Resor (Polres) Bontang mengadakan konferensi pers, Jumat (17/1/2025) terkait operasi penggerebekan praktik penangkapan ikan ilegal menggunakan bom ikan di perairan Bontang Kuala. Acara ini dihadiri oleh Kapolres Bontang Alex Frestian Lumban Tobing, bersama pejabat utama (PJU) Polres.

Kapolres Bontang dalam sambutannya mengapresiasi kerja keras tim Satuan Polisi Perairan (Sat Polair) yang telah berhasil mengungkap kasus ini berkat laporan dari masyarakat dan patroli rutin di sekitar Pulau Badak-Badak.

Baca  DPRD PPU Soroti Peningkatan Angka Stunting di Kabupaten PPU, Perlu Upaya Serius

“Terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Ini menunjukkan bahwa kepedulian warga terhadap lingkungan hidup sangat tinggi dan patut diapresiasi,” ujar Alex.

Operasi yang dilakukan tim Sat Polair menghasilkan penangkapan dua orang yang berada di atas kapal klotok bercat biru dengan garis putih.

Kedua orang tersebut adalah seorang tersangka berinisial SD dan seorang saksi berinisial SR. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang rencananya digunakan untuk aktivitas penangkapan ikan ilegal.

Baca  Inilah Urutan Daerah Terkaya di Kalimantan Timur, Nomor 1 Bikin Tercengang

“Kami menemukan bukti kuat yang akan kami gunakan dalam proses hukum selanjutnya,” tambah Alex.

Tersangka SD kini dihadapkan pada Undang-Undang Darurat RI No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan bahan peledak tanpa izin, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Ini menjadi salah satu kasus terbesar yang berhasil diungkap Polres Bontang dalam beberapa bulan terakhir.

Baca  Diskominfo Kaltim Gelar Silaturahmi Bahas Kinerja Perusda di Tahun 2024

Kasat Polair Polres Bontang, Khairul Umam, mengatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di perairan untuk menghindari terulangnya kejadian serupa.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kegiatan ilegal yang merusak ekosistem laut,” tegasnya.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker