BerauKaltim

Polres Berau Bongkar Jaringan Narkoba, Sita Sabu 301 Gram di Talisayan

Polres Berau mengamankan dua tersangka berinisial A (35) dan F (31) dengan barang bukti sabu seberat 301,29 gram (Foto: Polres Berau)

Editorialkaltim.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Berau sukses mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I jenis sabu di Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau, pada Kamis (26/9/2024) sekitar pukul 08.00 WITA. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua tersangka berinisial A (35) dan F (31) dengan barang bukti sabu seberat 301,29 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Berau, Agus Priyanto, mengungkapkan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan yang diduga terkait peredaran narkoba.

Baca  Bawa 37,01 Gram Sabu-sabu, Pemuda di Kubar Diciduk Polisi

“Setelah mendapatkan laporan, kami langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pelaku di wilayah Talisayan. Dalam penggeledahan, kami menemukan tujuh bungkus besar dan sembilan bungkus sedang yang diduga sabu, bersama alat-alat pendukung lainnya,” kata Agus.

Barang bukti lain yang diamankan di tempat kejadian meliputi perangkat seperti bandel sedotan, plastik klip, gunting, timbangan, dan tiga unit handphone. Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca  Desa Wisata Tiong Ohang, Eksplorasi Budaya dan Alam di Hulu Sungai Mahakam

Kedua tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan akan dikenakan pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur sanksi tegas bagi pelaku peredaran narkoba.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan tindakan tegas terhadap peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Berau untuk menjaga keamanan masyarakat,” pungkas Agus. (ndi)

Baca  Jadi Desa Bersih Narkoba, Loa Duri Gencarkan Bahas Narkotika 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button