Editorialkaltim.com – Polsek Sambaliung berhasil menangkap seorang pria diduga pelaku begal yang beraksi di Jalan Raja Alam I, Kecamatan Sambaliung. Insiden itu terjadi saat korban, MH (18), sedang menunggu saudaranya.
Kanit Reskrim Polsek Sambaliung Aipda Irvan mengungkapkan, pelaku yang berumur sekitar 50 tahun dan berambut gondrong ini beraksi sendirian menggunakan jaket jeans biru tua.
“Pelaku beraksi sendiri, menodongkan badik di leher korban sebelum melarikan diri menggunakan mobil korban,” jelas Aipda Irvan pada Jumat (6/9/2024).
Peristiwa itu terjadi ketika MH sedang menunggu di dalam mobilnya yang masih menyala, di depan Swalayan Solo Mart. Tak lama setelah RA (24), saudaranya, turun untuk membeli keperluan, pelaku dengan cepat masuk ke mobil dan mengancam MH.
Aipda Irvan menambahkan, pelaku sempat melarikan diri dengan mobil korban sebelum akhirnya ditinggalkan di Jalan Pemuda, sekitar Simpang 4 Straat Bundar KFC.
“Kendaraan ditemukan terparkir dengan mesin mati sekitar pukul 21.45 Wita pada Kamis (5/9/2024),” ucapnya.
Berbekal beberapa petunjuk dari penyelidikan, tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Sambaliung dan Polres Berau berhasil mengamankan pelaku dalam sebuah operasi pengejaran.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.