Oleh Indriana Andani
Mahasiswi Magister Administrasi Publik, Universitas Mulawarman
Editorialkaltim.com – Pengurangan angka stunting menjadi prioritas dalam melahirkan generasi cerdas dan kompeten. Sumber daya manusia (SDM) berkualitas merupakan aset penting dalam mendukung tumbuh kembang kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Untuk mewujudkan SDM unggul di bidang kesehatan, diperlukan strategi kebijakan yang menyentuh akar masalah stunting, terutama di Kabupaten Paser.
Angka stunting di Kabupaten Paser dalam lima tahun terakhir menunjukkan penurunan, dari 28,6% pada 2019 menjadi 23,0% pada 2023. Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022, prevalensi stunting di Paser tercatat sebesar 24,9%, sementara data terbaru tahun 2023 dari Survei Kesehatan Indonesia (SKI) menunjukkan prevalensi stunting di Kalimantan Timur sebesar 22,9%.
Penanganan stunting menjadi tugas mendesak untuk menghasilkan generasi sehat dan produktif di masa depan. Pemerintah daerah telah melaksanakan berbagai program, termasuk pendampingan keluarga, pemeriksaan kesehatan untuk pasangan yang baru menikah, ibu hamil, dan pasangan yang akan menikah.
Program ini berfokus pada penyediaan makanan bergizi serta pemeriksaan kesehatan rutin. Dengan strategi kebijakan yang terarah, akar masalah stunting di Paser dapat diatasi.
Latar Belakang
Stunting adalah masalah serius di bidang kesehatan masyarakat, khususnya di negara berkembang seperti Indonesia.
Kondisi ini ditandai dengan tinggi badan yang lebih rendah dari standar usia akibat malnutrisi kronis, yang dapat berdampak jangka panjang pada perkembangan fisik dan kognitif anak serta kualitas SDM di masa depan.
Strategi kebijakan “Generasi Sehat dan Produktif” bertujuan memastikan anak-anak, pasangan yang baru menikah, dan ibu hamil memperoleh asupan gizi yang tepat, akses layanan kesehatan yang berkualitas, serta lingkungan yang mendukung pertumbuhan mereka.
Pendekatan ini mencakup kebijakan gizi, pendidikan kesehatan, dan penguatan ekonomi keluarga.
Pemerintah telah melaksanakan program pendampingan keluarga melalui pemeriksaan kesehatan dan pemenuhan gizi untuk pasangan yang baru menikah, ibu hamil, dan pasangan yang akan menikah.
Salah satu kegiatan terbaru adalah pemeriksaan tinggi badan, berat badan, dan lingkar lengan di beberapa desa pada Maret 2024. Program ini bertujuan menciptakan generasi sehat yang terbebas dari berbagai penyakit.
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan
- Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting
Permasalahan
Kabupaten Paser menduduki peringkat kedua di Kalimantan Timur dalam pengukuran serentak pencegahan stunting pada tahun 2024. Namun, prevalensi stunting di wilayah ini masih tergolong tinggi. Beberapa permasalahan utama meliputi:
- Kurangnya konsumsi makanan bergizi di kalangan ibu hamil dan balita.
- Minimnya fasilitas kesehatan di daerah terpencil, yang sulit dijangkau.
- Rendahnya edukasi masyarakat tentang pentingnya gizi seimbang bagi ibu hamil, pasangan yang baru menikah, dan balita.
- Ketahanan pangan yang belum optimal, terutama saat distribusi terganggu akibat kondisi infrastruktur yang buruk.
Faktor lain meliputi rendahnya ketersediaan air bersih, imunisasi yang tidak merata, serta kondisi sosial ekonomi yang memengaruhi keterjangkauan pangan bergizi.
Pemecahan Masalah
Upaya penanganan stunting di Paser memerlukan pendekatan terpadu melalui:
- Perbaikan infrastruktur untuk mempermudah akses layanan kesehatan.
- Peningkatan edukasi gizi melalui optimalisasi peran Posyandu dan Puskesmas.
- Intervensi sosial ekonomi melalui bantuan sosial dan program ketahanan pangan.
Efektivitas kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta sangat penting. Dibutuhkan rancangan kerja yang mencakup pembagian tugas, strategi implementasi, target, dan evaluasi yang jelas.
Sasaran dan Rekomendasi
Sasaran Program
- Pasangan yang baru menikah
- Ibu hamil
- Pasangan yang akan menikah
- Anak balita
Rekomendasi Kebijakan
- Perbaikan Infrastruktur
- Meningkatkan akses layanan kesehatan melalui pembangunan jalan dan transportasi.
- Peningkatan Edukasi Gizi
- Mengoptimalkan peran Posyandu dan Puskesmas untuk memberikan edukasi gizi secara rutin.
- Intervensi Sosial Ekonomi
- Memberikan bantuan pangan bergizi bagi keluarga prasejahtera.
Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong pemerintah daerah untuk mengimplementasikan program pendampingan keluarga secara terencana dan terintegrasi demi mewujudkan generasi sehat dan produktif di masa depan.(*)
Untuk lebih lengkapnya mengenai dokumen dapat di download pada tautan di bawah ini:
Mengurai Akar Masalah Stunting di Paser – Strategi Kebijakan untuk Generasi Sehat dan Produktif
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.