Permintaan Sudah Dipenuhi, Amir Tosina Berharap Tidak Ada Alasan Pemanfaatan Gedung Uji Kir
Editorialkaltim.com – DPRD Bontang, melalui Komisi III, mengungkapkan keprihatinan mereka terhadap keterlambatan operasional gedung uji kir di Bontang Lestari. Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina, menegaskan bahwa tidak seharusnya ada lagi alasan bagi Dinas Perhubungan untuk tidak memanfaatkan gedung tersebut.
Selama rapat dengar pendapat yang digelar baru-baru ini, Tosina mengungkapkan, “Sudah ada anggaran sekitar Rp 200 juta untuk pemindahan, dan itu sudah dipenuhi. Kini, kami berharap tidak ada lagi hambatan dalam pengoperasian gedung.”
Tosina menambahkan bahwa meskipun beberapa fasilitas seperti lahan parkir, ruang tunggu, dan kantor belum tersedia, ia percaya bahwa operasional gedung uji kir dapat dimulai dan fasilitas tersebut dapat diikuti secara bertahap.
Di sisi lain, Kepala Dishub Akhmad Soeharto menjelaskan bahwa proses pemindahan alat dari Loktuan ke gedung baru sedang berlangsung. “Kami tengah berusaha memastikan ketepatan pemasangan alat. Beberapa peralatan dan rangka sudah dibawa ke Balikpapan untuk diproses lebih lanjut,” kata Soeharto.
Soeharto juga menegaskan bahwa layanan uji kir tetap berlangsung selama proses pemindahan, dengan memanfaatkan peralatan uji kir mobile. “Kami berkomitmen untuk tetap memberikan layanan uji kir kepada masyarakat,” imbuhnya.
Dishub berharap proses pemindahan ini dapat selesai paling lambat pada November ini, sehingga gedung uji kir di Bontang Lestari dapat segera beroperasi penuh. (lin/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.