Penyelesaian Dampak Sosial Kemasyarakatan Bandara VVIP IKN, Makmur Marbun : Pemerintah Daerah Akan Memperjuangkan Hak Masyarakat Sesuai Regulasi
Editorialkaltim.com – Usai dilakukan berbagai upaya dalam mengakomodir sejumlah persoalan dalam penyelesaian dampak sosial kemasyarakat di wilayah Bandara VVIP IKN yang berada di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), kini sudah ada titik kejelasan penyelesaiaan yang sampai saat ini terus berjalan oleh Pemerintah Kabupaten PPU bersama Pemerintah Provinsi Kaltim, Bank Tanah dan Fokopimda terkait dalam penyelesaiannya dimasyarakat.
Hadir langsung dalam sosialisasi penyelesaian dampak sosial kemasyarakatan tersebut, Perwakilan Pemerintah Provinsi Kaltim, Team Gugus Tugas Terpadu percepatan penanganan dampak sosial kemasyarakatan, Bank Tanah, Dandim 0913 PPU, Kapolres PPU, Pengadilan Negeri PPU, Kejaksaan Negeri PPU, jajaran unsur terkait dan para masyarakat.
Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun saat memimpin sosialisasi penyelesaiaan dampak sosial kemasyarakatan kepada masyarakat menyampaikan persoalan ini sudah ditemukan di lapangan sebelum Ia ditunjuk menjadi Penjabat (Pj) di Kabupaten PPU, namun Ia mengaku selaku bupati harus memperjuangkan kira-kira mana saja yang menjadi hak masyarakat sesuai dengan regulasi dan ini terus dilakukan dengan menindak lanjutinya baik melaporkan kepada Pemrov Kaltim dan kepada pihak-pihak terkait yang menangani ini termasuk dengan dibentuknya team gugus tugas di Provinsi Kaltim bersama sejumlah unsur terkait baik Forkopimda PPU dan Bank Tanah.
“Selaku Bupati tentunya saya harus memperjuangkan kira-kira mana saja yang menjadi hak masyarakat sesuai dengan regulasi. Alhamdulilah saat ini kita bersama-sama duduk dengan komunikasi yang baik kita menemukan titik terang dan penyelesaian dampak sosial kemasyarakatan di wilayah Pembangunan Bandara VVIP IKN dalam proses indentifikasi dokumen sebelum penyelesaian pembayaran terkait ganti rugi tanam tumbuh yang dilakukan oleh team gugus tugas”, ujar Marbun pada Sabtu (13/1/2024).
Dihadapan masyarakat, Ia mengatakan saat ini bersama team gugus tugas percepatan terkait dampak sosial bahkan seluruh jajaran terkait saat ini juga langsung dilakukan identifikasi terkait inventarisir dokumen kepemilikan oleh masyarakat, sebelum dilakukan proses pembayaran ganti rugi tanam tumbuh masyarakat sesuai dengan peraturan dan regulasi yang berlaku oleh team gugus tugas percepatan penanganan dampak sosial kemasyarakatan.
“ Saya memang minta harus selesai segera, apabila pendaatan inventarisasi ini selesai hari ini tentunya akan dilakukan tindak lanjutnya yaitu memberikan apa yang menjadi hak masyarakat. Tentunya kita patut bersyukur dengan berbagai upaya kita selama ini melakukan sosialisasi, bahkan pembentukan gugus tugas percepatan penanganan dampak sosial baik dari Provinsi maupun melibatkan Bank Tanah dan dibantu oleh jajaran Forkopimda dan pihak terkait membuahkan hasil dan masyarakat bisa tersenyum dan bisa diajak duduk bersama-sama dalam persoalan ini”, tegas Marbun.
Marbun menjelaskan berkaitan penyelesaian dampak sosial ini, kalau ada suatu persoalan kita harus duduk bersama, mendengarkan apa yang terjadi, lalu kita melakukan pendekatan penyelesaian yang baik dan memberikan pemahaman kepada masyarakat hal-hal apa saja yang bisa kita tempuh sesuai dengan regulasi yang ada rasanya tidak ada yang sulit bahkan pasti ada jalan keluar seperti dalam sosialisasi ini masyarakat bisa menerima dan ikut terlibat bagaimana proses pemangunan sarana dan prasana IKN ini dapet berjalan.
Tentunya ini sejalan seperti yang kita lakukan bersama ini, berkaitan penyelesaian dampak sosial saat ini kita sudah masuk ke tahap penentuan berapa besarannya oleh pihak yang menangani, dan apabila pendaataan dokumennya sudah clear, sesuai dengan yang masyarakat miliki bahkan sudah disetujui oleh team gugus terpadu uangnya bisa dicairkan dan inilah upaya pemerintah memperjuangkan hak masyarakat sesuai dengan regulasi yang ada.
Marbun turut berpesan dan minta kepada masyarakat agar pembangunan saat ini terus dilakukan dan dapat berjalan oleh team yang ada dilapangan yang menangani bandara VVIP ini dapat berjalan lebih dulu karena penyelesaian dampak sosial ini sudah proses identifikasi dokumen dan penyesuaian data sebelum pembayaran dampak sosial yang telah ditetapkan.
Oleh karena itu, kita semua harus bersinergi bersama tentunya juga dengan dukungan masyarakat yang ada, mengingat waktu yang akan ditargetkan dalam pengerjaan bandara VVIP ini dalam mendukung percepatan sarana pendukung pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Kembali, Dia menekankan selaku Penjabat (Pj) Bupati saat ini, akan terus melakukan sinkroniasasi terkait dengan penyelesaian segala pembangunan yang ada di wilayah Kabupaten PPU bersama IKN. Bahkan akselerasinya dengan yang ada di Kabupaten PPU termasuk dengan melihat kepentingan masyarakat baik dalam berbagai hal bersama seluruh OPD dilingkup Pemerintah Kabupaten PPU. (hms13)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.