Samarinda

Pengupasan Lahan Tanpa Izin Ancam Upaya Pengendalian Banjir di Samarinda

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Jasno. (istimewa).

Editorialkaltim.com – Upaya Pemerintah Kota Samarinda dalam mengendalikan banjir terus diupayakan secara rutin di seluruh kawasan. Namun, tantangan besar muncul dari aktivitas pengupasan lahan tanpa izin yang masih marak di beberapa wilayah.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Jasno dari Partai Amanat Nasional (PAN), menyoroti banyaknya pengupasan lahan dan pemapasan gunung tanpa izin di Kecamatan Palaran, khususnya di Kelurahan Bukuan. Kegiatan ini dianggap sebagai penghambat utama dalam upaya pengendalian banjir yang sedang dilakukan pemerintah.

Baca  Hadiri Gebyar Pangan Murah, Fakhruddin: Perlu Digelar Rutin

“Kegiatan pengupasan lahan tanpa memperhatikan aspek lingkungan dapat memperburuk kondisi banjir,” ujar Jasno. Ia menekankan pentingnya menghentikan pengupasan lahan tanpa izin dan meminta koordinasi yang lebih baik antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Jasno juga mengingatkan bahwa pihak kecamatan harus aktif melakukan monitoring dan melaporkan aktivitas ilegal kepada DLH. “Kami meminta DLH untuk bertindak tegas terhadap pelanggaran pengupasan lahan,” katanya.

Baca  Samarinda Ketatkan Regulasi Penjualan Minumal Beralkohol

Kerusakan lingkungan akibat pengupasan lahan tanpa izin, seperti erosi tanah, pendangkalan sungai, dan longsor, dapat memperparah kondisi banjir di Samarinda. Oleh karena itu, Jasno mendesak DLH Kota Samarinda untuk lebih tegas dalam memberikan sanksi kepada pelanggar aturan lingkungan.

“Pengendalian banjir sudah dilakukan dengan baik, namun upaya tersebut akan sia-sia jika pengupasan lahan terus berlangsung,” pungkas Jasno. (lin/adv)

Baca  Dewan Samarinda Kritisi Rencana Pembangunan SPBU Khusus ASN

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button