
Editorialkaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus memperkuat tata kelola kepegawaian melalui penerapan sistem merit sebagai fondasi pengembangan manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN).
Salah satu langkah yang dilakukan adalah menggelar Survei Kepuasan dan Keterikatan Pegawai ASN untuk mengevaluasi pelaksanaan sistem merit sekaligus mengidentifikasi aspek-aspek yang perlu ditingkatkan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Samarinda, Fiona Citrayani, mengatakan bahwa hasil survei tersebut akan menjadi salah satu dasar untuk mengukur kesiapan pemerintah daerah dalam menerapkan manajemen talenta secara lebih luas.
Menurutnya, sistem merit berperan penting dalam memastikan pengelolaan ASN berjalan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.
“Karena sistem merit ini merupakan basis bagi Pemkot Samarinda untuk melaksanakan manajemen talenta, saat ini juga telah kita mulai pelaksanaannya,” ungkap Fiona, Selasa (20/10/2026).
Ia menjelaskan bahwa penerapan manajemen talenta di lingkungan Pemkot Samarinda telah dimulai dalam proses pengisian jabatan tertentu, termasuk jabatan sekretaris daerah (sekda).
Ke depan, mekanisme tersebut direncanakan akan diperluas untuk pengisian jabatan administrator, jabatan pengawas, serta posisi lainnya sesuai dengan kebutuhan organisasi.
“Kalau kita kemarin mulai pengisian jabatan untuk manajemen talenta pada saat pengisian posisi Sekda, selanjutnya ke depan baik jabatan administrator maupun pengawas juga akan kita terapkan,” jelas Fiona.
Fiona menegaskan bahwa perluasan manajemen talenta membutuhkan dukungan sistem merit yang berjalan secara konsisten.
Oleh karena itu, survei kepuasan dan keterikatan pegawai menjadi bagian dari upaya mengevaluasi pelaksanaan kebijakan kepegawaian, termasuk melihat sejauh mana sistem yang diterapkan telah berjalan sesuai dengan kebutuhan organisasi dan harapan ASN.
Hasil evaluasi tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah daerah mengidentifikasi berbagai hal yang masih perlu dibenahi sebelum penerapan manajemen talenta diperluas. Ia juga meminta seluruh ASN berpartisipasi aktif dengan memberikan jawaban survei sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.
Menurut Fiona, survei tersebut tidak semestinya dipandang hanya sebagai kegiatan administratif, tetapi juga sebagai sarana untuk memperoleh gambaran objektif mengenai pelaksanaan sistem merit di lingkungan Pemkot Samarinda.
“Apabila terdapat hasil survei yang menunjukkan perlunya perbaikan, Kementerian PAN-RB akan memberikan masukan kepada pemerintah daerah,” tutupnya.
Melalui evaluasi tersebut, Pemkot Samarinda berharap penerapan sistem merit semakin kuat dan pengembangan manajemen talenta dapat berjalan lebih terarah.
Dengan demikian, pengelolaan karier ASN diharapkan semakin selaras dengan kompetensi, kinerja, dan kebutuhan organisasi sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Samarinda. (ADV)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



