Pengendalian Banjir Tak Maksimal, Jasno Kritisi Pengupasan Lahan Ilegal
Editorialkaltim.com – Upaya Pemerintah Kota Samarinda dalam mengendalikan banjir yang selama ini menjadi momok masyarakat, telah dilakukan secara rutin untuk semua kawasan. Namun di samping itu kegiatan pengupasan lahan tanpa izin masih marak terjadi di beberapa wilayah.
Hal ini diungkapkan oleh Anggota Komisi III DPRD Samarinda Jasno. Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menemukan banyak pengupasan lahan dan pemapasan gunung tanpa izin di Kecamatan Palaran, salah satunya yang terjadi Kelurahan Bukuan.
Pengupasan lahan yang sporadis dianggap menjadi biang kerok penghambat pengendalian banjir yang sedang dilakukan pemerintah. Kondisi ini terus terjadi setiap tahun terutama di beberapa kawasan pinggiran Kota Samarinda.
“Apalagi jika aktivitas ini dilakukan tanpa memperhatikan kaidah lingkungan,” jelasnya.
Jasno menegaskan bahwa pengupasan lahan tanpa izin harus segera dihentikan. Ia meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk saling berkoordinasi dalam pengawasan dan penegakan aturan.
“DLH harus menghentikan aktivitas pengupasan lahan tanpa izin. Pihak kecamatan juga harus melakukan monitoring dan melaporkan kepada DLH,” tegas Jasno.
Kekhawatiran Jasno bukan tanpa alasan. Pengupasan lahan tanpa izin dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, seperti erosi tanah, pendangkalan sungai, dan longsor. Hal ini dapat memperparah banjir di Samarinda. Tak heran ia pun meminta agar DLH Kota Samarinda bisa lebih tegas dalam memberikan ganjaran terhadap para pihak yang sering melanggar aturan lingkungan.
“Pengendalian banjir sudah luar biasa dilakukan, tapi percuma kalau pengupasan lahan terus terjadi,” demikian Jasno. (lin/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.