BontangKaltim

Penerbitan SIP Tenaga Kesehatan di Bontang Turun, DPMPTSP Catat 234 Izin pada 2026

Penerbitan SIP menjadi layanan yang dibuka oleh DPMPTSP Bontang (Foto: Editorialkaltim/Rir)

Editorialkaltim.com – Jumlah Surat Izin Praktik (SIP) tenaga kesehatan yang diterbitkan di Kota Bontang mengalami penurunan pada 2026. Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang, hingga periode rekapitulasi 2026 tercatat sebanyak 234 SIP diterbitkan.

Jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan 2025 yang mencapai 448 SIP. Dengan demikian terjadi penurunan sebanyak 214 izin atau hampir 48 persen.

Kepala DPMPTSP Bontang Muhammad Aspiannur menjelaskan, fluktuasi jumlah penerbitan SIP merupakan hal yang wajar karena dipengaruhi kebutuhan layanan kesehatan dan masa berlaku izin tenaga kesehatan.

Baca  Pecatur Kaltim Chelsie Monica Bantu Catur Putri Indonesia Raih Emas SEA Games

“Penerbitan SIP mengikuti permohonan yang masuk serta kelengkapan administrasi dari tenaga kesehatan. Setiap tahun jumlahnya bisa berbeda sesuai kebutuhan dan masa perpanjangan izin,” ujarnya.

Menurut dia, meski jumlah penerbitan menurun, kualitas pelayanan perizinan tetap menjadi prioritas. DPMPTSP terus mempercepat proses penerbitan izin agar tenaga kesehatan dapat segera menjalankan praktik secara legal.

Baca  DPRD PPU Dorong Evaluasi Sistem Zonasi PPDB untuk Kurangi Keluhan Masyarakat

Muhammad Aspiannur menambahkan, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan organisasi profesi dan instansi kesehatan untuk memastikan seluruh tenaga kesehatan memiliki izin praktik yang masih berlaku.

“Yang terpenting bukan hanya jumlah izin yang diterbitkan, tetapi bagaimana seluruh tenaga kesehatan di Bontang dapat menjalankan praktik sesuai ketentuan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Baca  Gubernur Kaltim Ingatkan Perusahaan Taat Pajak dan CSR Tepat Sasaran

Penurunan jumlah SIP tersebut tidak berdampak pada kualitas pelayanan kesehatan. Sebab sebagian besar tenaga kesehatan yang telah memperoleh izin pada tahun sebelumnya masih aktif menjalankan praktik sesuai masa berlaku izin masing-masing. (RIR/ADV DPMPTSP BONTANG)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button