Pendaftaran KPPS Pemilu Dibuka Hari Ini, Gajinya Naik 2 Kali Lipat dari 2019
Editorialkaltim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi membuka pendaftaran anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS). Masa pendaftaran berlangsung singkat, hanya dari 11 hingga 20 Desember 2023, dengan pengumuman hasil seleksi administrasi pada 23 Desember 2023.
Dalam pengumuman tersebut, terungkap bahwa nominal gaji petugas KPPS Pemilu 2024 mengalami kenaikan yang mencolok dibanding Pemilu 2019. Ketua KPPS Pemilu 2024 akan menerima Rp1.200.000, sementara anggota KPPS mendapatkan Rp1.100.000.
Jauh lebih tinggi dari Pemilu sebelumnya yang hanya mencapai Rp550.000 dan Rp500.000 untuk ketua dan anggota KPPS.
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memainkan peran vital dalam Pemilu 2024, bertugas memastikan pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) berjalan lancar.
Selain itu, KPPS memiliki tanggung jawab untuk mewujudkan kedaulatan pemilih, melayani pemilih dengan hak pilihnya, serta memberikan akses dan layanan kepada pemilih disabilitas.
Dalam kerangka regulasi terkait KPPS, diketahui bahwa anggota KPPS terdiri dari 7 orang yang dipilih dari masyarakat sekitar TPS yang memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan. Penting untuk dicatat bahwa komposisi keanggotaan KPPS harus memperhatikan keterwakilan perempuan minimal 30%.
Struktur keanggotaan KPPS sendiri terdiri dari 1 orang ketua yang juga berperan sebagai anggota, dan 6 orang anggota lainnya. Pemilihan ketua KPPS dilakukan dari dan oleh anggota KPPS sesuai dengan Pasal 29, di mana ketua KPPS merangkap sebagai salah satu anggota KPPS. (ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.